UMBandung
Ekbis

Sektor Swasta Menjerit Akibat Pandemi, THR Pun Dicicil Bayarnya!

×

Sektor Swasta Menjerit Akibat Pandemi, THR Pun Dicicil Bayarnya!

Sebarkan artikel ini

BANDUNGMU.COM – Tekanan pandemi bagi banyak bisnis masih sangat terasa. Bagi sektor yang terkena dampak berat dari larangan mudik, maka beban terhadap kewajiban makin berat.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan banyak perusahaan yang tidak mampu membayar THR pada 2021.

“Sepertinya 60% pada umumnya alami keprihatinan. Saya khawatir banyak teman-teman yang THR kemarin masih nyicil, di 2021 ini belum bisa penuhi cicilannya kurang lebih perusahaan malah lebih banyak, 60% dari totally perusahaan yang ada,” katanya.

Baca Juga:  Yudi Haryadi: Ajarkan Ekonomi Islam Sejak Dini Untuk Kesadaran Finansial Berkelanjutan

Pandemi virus corona membuat ratusan ribu pekerja terimbas. Banyak dari mereka kehilangan pekerjaan atau diminta mengambil cuti tanpa upah hingga opsi Tunjangan Hari Raya (THR) yang dicicil seperti yang terjadi pada 2020 lalu.

Wakil Ketum PHRI Bidang Restoran, Emil Arifin menyebutkan bahwa pendapatan bisnis hotel dan restoran sepanjang tahun 2021 belum mengalami perbaikan sehingga, pelaku usaha memastikan pembayaran THR bagi karyawan akan dicicil.

“Saya kira dalam 3 bulan ini tidak ada perbaikan dalam bidang revenue kita. Rata-rata restoran juga flat itu THR akan kembali dicicil. Saya kira begitu,” ujar Emil Arifin.

Baca Juga:  Catat! 5 Poin Penting dalam Menangani Pandemi Covid-19 Versi Kang Yana

Dia menuturkan seperti tahun lalu THR dicicil hingga 3-4 kali. Menurutnya, saat ini cash flow sudah negatif sementara permintaan kredit sulit dibelikan perbankan.

Bahkan Emil mengaku bahwa bisnis hotel dan restoran seperti hidup segan mati tak mau. Ini terlihat dari jumlah menu pada restoran yang dikurangi serta karyawannya yang berkurang.

“Itu supaya bisa survive saja agar cashflow nya enggak nol. Semua perusahaan di pariwisata negatif bleeding jadi THR tidak mungkin dibayarkan begitu saja sedangkan gaji yang normal saja masih dipotong jadi pasti (THR) dicicil kembali,” ungkap ia.

Baca Juga:  Money Laundering, Kejahatan Pencucian Uang!

Emil pun meminta kepada pemerintah agar PPKM segera diakhiri pada awal April. Ini agar dapat mengumpulkan beberapa pemasukan untuk biaya cashflow.

PMB UM Bandung