Oleh: Ace Somantri*
Melewati satu abad, laju Muhammadiyah sangat menantang untuk dinamisasi gerakannya. Deretan amal usahanya terus bertambah tanpa henti, hingga membuat banyak pihak menilai bahwa Muhammadiyah organisasi paling kaya di bumi Indonesia.
Tidak tanggung-tanggung dengan pendekatan hitungan aset menyentuh angka triliunan rupiah. Angka yang sangat fantastis untuk ukuran organisasi.
Memang hal itu benar jika dihitung pendekatan manajemen aset. Namun, belum tentu kekayaan tersebut berbanding lurus dengan kesejahteraan sistem organisasi dan warganya.
Boleh jadi, kekayaan yang terhitung tersebut menjadi sebuah inspirasi dan motivasi kepada para penggerak atau bahkan menjadi sebuah peringatan yang menjadi petunjuk keras terhadap Muhammadiyah.
Di balik muncul dan beredarnya angka triliunan milik persyarikatan, ada setitik noda yang harus dibersihkan. Baik yang menyentuh pada institusi di level tertentu maupun individu warga persyarikatannya. Hal itu tidak mustahil pasti adanya.
Harus jujur dalam diri, sebagai warga persyarikatan, akan lebih objektif melihat kondisi dan situasi dinamika organisasi Muhammadiyah. Kalau bukan oleh kita dan warganya, lantas oleh siapa persyarikatan ini tumbuh berkembang dan maju memajukan?
Tidak mungkin orang lain di luar Muhammadiyah. Sekalipun pasti dan sangat mungkin ada, banyak di antara teman dan sahabat seperjuangan kecewa dan kesal dengan data dan fakta di internal organisasi.
Masih banyak perilaku warga persyarikatan yang jauh dari kepribadian dan pedoman islami warga Muhammadiyah. Malah justru sangat kontrakdiktif dengan khittah-khittah yang telah dirumuskan dan menjadi platform organisasi untuk menjaga nilai-nilai teologis keberagamaan di Muhammadiyah.
Hal wajar dan tidak dapat dimungkiri, konsekuensi dari keterbukaan bersikap institusi yang berdampak pada warga persyarikatan yang berafiliasi dengan paham-paham pokok agama tidak sesuai tarjih.
Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip organisasi serta nilai-nilai pendidikan dan kesehatan. Pasalnya belum berlandaskan kaidah keadilan dan keberpihakan yang merata serta masih cenderung mengedepankan pendekatan pragmatis berorientasi kapitalistik.
Terdapat tuntutan bagi seluruh warga dan institusi persyarikatan untuk menjaga serta menunaikan amanah dengan mendayagunakan aset-aset yang dimiliki sebagai kekuatan gerakan dakwah yang menyejahterakan dan memajukan umat.
Amanah tersebut bersumber dari aset warisan hasil gagasan produktif para pendiri persyarikatan dan diteruskan oleh generasi-generasi setelahnya.
Oleh karena itu, demi menjaga keberlanjutan nilai aset tersebut, persyarikatan secara institusional dituntut memiliki soft skill bermuhammadiyah yang adaptif dan responsif terhadap perubahan.
Kekuatan internal Muhammadiyah harus mampu menumbuhkan spirit serta memberikan motivasi yang kuat kepada seluruh pemangku kepentingan, baik potensi yang berada di internal maupun eksternal persyarikatan.
Secara terbuka, persyarikatan perlu membangun sikap yang lebih komunikatif dan interaktif dalam mengelola seluruh potensi yang dimiliki. Tata kelola institusi hendaknya mengedepankan pendekatan kerja tim dengan komitmen personal sumber daya yang saling terjaga, serta berorientasi pada penguatan sistem organisasi.
Budaya institusi perlu dikembangkan secara kritis-konstruktif, sehingga kehadiran gerakan persyarikatan mampu menawarkan solusi yang realistis, tidak membebani di luar kapasitas, dan berbasis strategi pemecahan masalah.
Selain itu, pengembangan organisasi harus senantiasa memperhatikan dinamika kekinian dan analisis prediktif masa depan, agar institusi memiliki kecepatan adaptasi yang lebih responsif terhadap perkembangan kehidupan dan perubahan zaman.
Pada hakikatnya, dinamika organisasi bukanlah hal baru bagi Persyarikatan Muhammadiyah. Ketersediaan pakar dan ahli dari berbagai bidang keilmuan telah menjadi kekuatan internal yang hampir selalu ada.
Namun, dalam praktik penetapan skala prioritas jangka pendek, masih terlihat kuatnya pengaruh intervensi individual pimpinan, baik di tingkat pusat hingga ke level pimpinan cabang dan ranting.
Kondisi tersebut membuat sejumlah kebijakan taktis rentan terhadap subjektivitas, sehingga berpotensi melahirkan keputusan yang kurang berpihak dan belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan.
Situasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Persyarikatan Muhammadiyah, terutama bagi para pemimpin dan penggerak organisasi dalam menjaga arah kebijakan yang adil, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.
Kebutuhan akan soft skill bermuhammadiyah menjadi sangat krusial dalam menjaga stabilitas gerak dan dinamika organisasi. Lebih dari sekadar mempertahankan keberlangsungan, soft skill tersebut harus mampu mendorong irama pergerakan organisasi.
Yakni agar terus melangkah dari satu fase ke fase berikutnya, serta dari satu capaian menuju capaian selanjutnya.
Namun, capaian yang dimaksud perlu dipahami sebagai pemenuhan tahapan roadmap organisasi secara bertahap, dengan ukuran yang rasional, objektif, dan selaras dengan cita-cita besar persyarikatan.
Kehadiran Muhammadiyah perlu dipahami bukan untuk memenuhi kepentingan pribadi yang bersifat sesaat. Namun, sebagai ikhtiar besar dalam membangun peradaban masyarakat yang sejahtera, adil, dan beradab.
Kiai Ahmad Dahlan telah meneladankan pengorbanan jiwa dan raga demi cita-cita tersebut. Ia rela menghadapi caci maki, stigma, dan berbagai tuduhan dari masyarakat, karena gagasan dan langkah pembaruannya kala itu belum lazim dan sering disalahpahami oleh banyak orang.
Demikian pula Muhammadiyah dituntut untuk tidak terjebak dalam pola pikir jumud dan menjemukan serta berani keluar dari tradisi konvensional yang semata-mata bertahan tanpa pembaruan.
Diperlukan langkah-langkah taktis dan strategis dalam berpikir dan berkarya yang mampu menumbuhkan spirit serta motivasi bermuhammadiyah. Tidak hanya yang bersifat menyenangkan dan membahagiakan, tetapi mendorong kemajuan dan keberlanjutan gerakan.
Harus lebih dari itu, yakni memikat generasi muda untuk ambil bagian menjelmakan peradaban sesaui kebutuhan zaman. Jujur apa adanya, saat ini Muhammadiyah didominasi oleh generasi tua dan lansia.
Generasi muda yang terhimpun dalam ikatan pelajar dan mahasiswa terlihat ogah-ogahan dan begitu kurang minat dan tidak tertarik. Sangat disayangkan sekali.
Soft skill bermuhammadiyah semestinya dibentuk dan dibudayakan sejak dini kepada seluruh kader dan pemangku kepentingan. Namun, realitas hari ini menunjukkan bahwa momentum awal bagi generasi milenial dan Gen Z telah banyak terlewati.
Sehingga dinamika gerakan bermuhammadiyah di kalangan generasi kekinian masih berada jauh di bawah tingkat ideal yang diharapkan. Bahkan dapat dikatakan “wujuduhu kaadamihi”
Kehadiran generasi muda belia selama ini cenderung tidak terkonsolidisir dengan baik. Dapat kita lihat dari dinamika pada ikatan pelajar dan mahasiswa masih jauh dari seharusnya.
Berdasarkan penelusuran singkat dan penuturan sejumlah pelajar serta mahasiswa, terungkap bahwa rendahnya ketertarikan mereka disebabkan oleh tampilan dan praktik keorganisasian yang dinilai kurang menarik serta tidak relevan dengan ekspektasi generasi muda.
Kondisi tersebut menjadi wajar terjadi apabila pengelolaan kader tidak dirancang dan dijalankan secara baik. Sejak proses pengkaderan, baik secara langsung maupun tidak langsung, seharusnya dilakukan transformasi dan internalisasi soft skill bermuhammadiyah.
Hal ini penting agar pembentukan kader tidak berhenti pada pemenuhan capaian pragmatis semata, melainkan mampu melahirkan pribadi kader yang militan, berdaya juang, dan konsisten melakukan gerakan tajdid secara berkelanjutan.
Terdapat beragam cara dan strategi dalam membangun gerakan bermuhammadiyah. Di antaranya mendinamisasi organisasi secara lebih agresif dan akseleratif serta menyemai ide yang melahirkan gagasan produktif dan solutif.
Upaya tersebut diarahkan untuk mentransformasi gerakan berkemajuan agar tetap relevan dengan dinamika zaman. Pada saat yang sama, langkah ini menjadi ikhtiar strategis dalam merekonstruksi bangunan persyarikatan yang mulai rapuh.
Sejalan dengan itu, estafet kepemimpinan dalam persyarikatan perlu dibarengi dengan proses regenerasi yang cepat, terencana, dan berkelanjutan agar tercipta budaya organisasi yang sehat, dinamis, dan penuh semangat.
Pada dasarnya, arah dan sikap organisasi ditentukan oleh kualitas interaksi individu dan kelompok yang terintegrasi dalam struktur institusi, sistem kerja, teknologi, serta lingkungan kinerja persyarikatan.
Interaksi, koordinasi, dan komunikasi yang kondusif dengan dukungan budaya kinerja yang kuat akan memastikan roda organisasi bergerak di jalur yang benar.
Oleh karena itu, penguatan soft skill bermuhammadiyah yang adaptif, produktif, dan solutif menjadi kebutuhan mendasar untuk menjaga dinamisasi dan keberlanjutan persyarikatan.
*Wakil Ketua PWM Jawa Barat
