Oleh: Nashrul Mu’minin*
Fenomena perkembangan teknologi digital saat ini membawa konsekuensi besar terhadap hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk dunia pesantren.
Santri yang selama ini identik dengan kitab kuning, halaqah, dan tradisi membaca Al-Quran di surau, kini hidup dalam realitas baru yang ditandai dengan swipe dan scroll layar gawai.
Masalah utamanya terletak pada benturan antara budaya literasi kitab klasik yang memerlukan kesabaran, konsentrasi, dan ketekunan, dengan budaya digital yang serba cepat, instan, dan cenderung dangkal.
Jika tidak ditangani dengan bijak, teknologi bisa menggeser fokus utama santri dari mendalami ilmu agama menjadi sekadar berselancar di media sosial.
Dampak dari gawai terlihat jelas pada pola interaksi sehari-hari di pesantren. Menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2023, tingkat penetrasi internet di Indonesia sudah mencapai 78,19 persen dari total populasi dan usia produktif 15–24 tahun menjadi pengguna dominan.
Angka ini mengindikasikan bahwa mayoritas santri, yang rata-rata berada pada rentang usia tersebut, tidak terlepas dari budaya digital. Hal ini menimbulkan dilema.
Pada satu sisi internet bisa menjadi sumber pengetahuan agama yang luas. Namun, pada sisi lain ia menyimpan risiko distraksi besar dari kegiatan mengaji yang menjadi inti pendidikan pesantren.
Kondisi ini juga memperlihatkan adanya pergeseran habitus santri. Jika dahulu mengaji berlangsung secara tatap muka penuh kedekatan dengan kiai, kini sebagian besar materi keagamaan bisa diakses melalui platform YouTube, podcast, atau aplikasi kitab digital.
Berdasarkan laporan Datareportal (2024), rata-rata orang Indonesia menghabiskan 3 jam 11 menit per hari untuk berselancar di media sosial.
Angka tersebut menunjukkan bahwa waktu belajar konvensional santri berpotensi tergerus apabila tidak ada pengelolaan yang ketat dari pihak pesantren.
Menurut saya, inilah titik kritis yang harus disikapi dengan kebijakan pendidikan yang seimbang antara tradisi dan inovasi.
Meski demikian, tidak bisa dipungkiri bahwa era digital juga membuka ruang baru bagi dakwah dan pengajaran kitab. Beberapa pesantren sudah mulai memanfaatkan aplikasi Zoom, WhatsApp, hingga Google Classroom untuk menggelar pengajian jarak jauh.
Penelitian Rahmawati (2022) menunjukkan bahwa 65 persen santri merasa lebih terbantu memahami materi ketika kiai menggunakan media digital untuk menjelaskan konten kitab.
Artinya, teknologi tidak harus dimusuhi, tetapi diintegrasikan secara kreatif agar pengajian tetap relevan dengan zaman.
Namun, integrasi tersebut tidak boleh mengabaikan potensi negatifnya. Hasil riset dari Badan Pusat Statistik (2023) mencatat bahwa 33,17 persen remaja pengguna gawai berisiko mengalami penurunan fokus belajar akibat paparan konten hiburan berlebihan.
Hal ini sejalan dengan survei Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tahun 2022 yang menyebutkan 25 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan pengendara yang terdistraksi oleh smartphone.
Meskipun konteksnya berbeda, data ini menunjukkan dampak serius distraksi gawai terhadap konsentrasi, termasuk dalam aktivitas mengaji.
Menurut saya, tantangan terbesar bagi santri bukan hanya soal manajemen waktu, melainkan bagaimana mereka mampu menjaga ruh kesabaran dalam belajar agama di tengah budaya swipe dan scroll.
Mengaji bukan sekadar membaca teks, melainkan membangun kedalaman spiritual, adab, dan kedekatan emosional dengan guru. Jika budaya digital menjauhkan santri dari pengalaman batin tersebut, pesantren harus hadir dengan regulasi internal.
Misalnya pengaturan jam penggunaan gawai, penyaringan konten, hingga integrasi kurikulum digital yang berorientasi pada literasi agama.
Penting juga untuk melibatkan keluarga dan masyarakat dalam ekosistem pendidikan santri. Studi dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (2022) tentang pola mobilitas anak muda menunjukkan bahwa interaksi keluarga menurun signifikan akibat tingginya penggunaan gawai.
Hal ini bisa menjadi refleksi bagi pesantren untuk memperkuat kembali relasi antara kiai, ustaz, santri, dan wali santri. Dengan keterlibatan semua pihak, teknologi dapat diarahkan sebagai sarana pendukung, bukan pengalih perhatian dari esensi mengaji.
Simpulannya, era swipe dan scroll menghadirkan tantangan besar sekaligus peluang bagi dunia pesantren. Masalah utama yang muncul adalah distraksi, penurunan fokus, dan pergeseran habitus literasi santri.
Namun, dengan pengelolaan bijak, teknologi justru bisa memperkuat tradisi pengajian dan memperluas jangkauan dakwah. Menurut saya, pesantren tidak boleh menolak arus digital, tetapi harus mampu mengarahkan penggunaannya agar tetap selaras dengan nilai-nilai spiritual.
Dengan begitu, santri tetap bisa mengaji dengan khusyuk, sambil memanfaatkan teknologi sebagai jembatan menuju pemahaman agama yang lebih luas dan mendalam.
*Content Writer Yogyakarta
