BANDUNGMU.COM, Bandung – Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi serta penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Aula Lantai 8 Kejati Jabar pada Kamis (27/02/2025).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Rosihon Anwar bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri. Selain itu, juga dilakukan perjanjian kerja sama antara Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Bandung Fauzan Ali Rasyid dengan Wakil Kepala Kejati Jabar Riyono.
Rektor Rosihon Anwar menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Menurutnya, kolaborasi ini akan memberikan manfaat besar bagi mahasiswa dalam menjalani program magang, serta meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam kesepakatan ini, ruang lingkup kerja sama mencakup berbagai aspek, di antaranya pengembangan pendidikan dan penelitian, dukungan terhadap tugas-tugas UIN Bandung dan Kejati Jabar, serta pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku. UIN Bandung berharap kerja sama ini dapat membuka peluang bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman langsung dalam praktik hukum di kejaksaan.
Dekan FSH Fauzan Ali Rasyid menambahkan bahwa kerja sama ini juga mencakup berbagai program strategis, seperti pengamanan proyek strategis, program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA), penanganan perkara, serta pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Selain itu, mahasiswa juga dapat terlibat dalam seminar, penelitian, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum.
Salah satu program unggulan dalam kerja sama ini adalah pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik berbasis hukum melalui program JAGA DESA. Program ini memungkinkan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum untuk berkontribusi langsung dalam penyuluhan dan pendampingan hukum bagi masyarakat desa.
Kepala Kejati Jabar Katarina Endang Sarwestri menyatakan bahwa kolaborasi ini menjadi bukti sinergi antara aparat penegak hukum dan akademisi dalam mendukung edukasi serta layanan hukum bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa manfaat kerja sama ini tidak hanya dirasakan oleh UIN Bandung, tetapi bagi Kejati Jabar, khususnya dalam ketersediaan tenaga ahli di bidang hukum.
Melalui program JAGA DESA, mahasiswa diharapkan dapat mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari di kampus dalam praktik nyata di masyarakat. Kejati Jabar juga berkomitmen untuk memberikan kuliah hukum, bantuan hukum, serta edukasi hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan kesadaran hukum yang lebih luas.***