PMB Uhamka
News

Wali Kota Bandung Kaji Usulan Larangan HP Bagi Siswa SD dan SMP

×

Wali Kota Bandung Kaji Usulan Larangan HP Bagi Siswa SD dan SMP

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bandung Kaji Usulan Larangan HP Bagi Siswa SD dan SMP (Sumber: bandung.go.id).

BANDUNGMU.COM, Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan tengah mengkaji usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait larangan membawa handphone (HP) bagi siswa SD dan SMP serta aturan orang tua tidak menunggu di luar sekolah.

Menurut Dedi Mulyadi, larangan ini bertujuan untuk membangun karakter anak serta menghindarkan mereka dari kecanduan gadget yang dapat mengganggu proses belajar. Ia menilai kebiasaan membawa HP ke sekolah dapat menjadi distraksi bagi siswa dalam menerima pelajaran.

Menanggapi usulan tersebut, Farhan menyatakan akan mempertimbangkan keputusan ini dengan melibatkan berbagai pihak agar hasilnya benar-benar bermanfaat bagi anak-anak. “Pak Gubernur mengusulkan agar anak SD tidak membawa HP ke sekolah dan orang tua tidak menunggu di luar. Kita akan mempertimbangkan bersama agar keputusan yang diambil benar-benar terbaik untuk anak-anak kita,” ujarnya seperti dikutip dari laman bandung.go.id pada Senin (10/03/2025).

Baca Juga:  Erick Thohir: BUMN Harus Turut Membangun Perekonomian Umat

Farhan menegaskan pentingnya keseimbangan dalam penggunaan teknologi. Pada satu sisi, HP diperlukan untuk komunikasi, tetapi di sisi lain, perangkat ini bisa menjadi gangguan besar bagi anak-anak dalam kegiatan belajar dan interaksi sosial mereka.

Sebagai solusi, Pemkot Bandung akan mendorong sekolah-sekolah untuk meningkatkan interaksi sosial di kalangan siswa, termasuk melalui permainan tradisional seperti angklung. Hal ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan anak terhadap gawai serta memperkaya pengalaman belajar mereka.

Selain itu, Farhan menekankan bahwa guru juga harus memberikan contoh dengan membatasi penggunaan HP. Ia menyarankan agar guru hanya diperbolehkan menggunakan HP di ruang guru dan tidak di dalam kelas, agar siswa dapat melihat teladan yang baik dari para pendidik mereka.

Baca Juga:  Pimpinan Cabang Muhammadiyah Pekajangan Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan Amal Usaha

Wacana lainnya yang turut dikaji adalah aturan bagi orang tua agar cukup mengantar anak ke sekolah tanpa menunggu di luar. Langkah ini dinilai dapat membangun kemandirian anak sejak dini serta mengurangi potensi ketergantungan terhadap orang tua dalam lingkungan sekolah.

Farhan menegaskan bahwa dua usulan ini masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final. “Pendidikan karakter itu penting. Kita harus menghitung manfaat dan mudaratnya dengan baik,” katanya. Ia menambahkan bahwa pendidikan harus berlandaskan pada pembentukan karakter agar anak-anak tumbuh dengan nilai-nilai yang kuat.***

PMB Uhamka