UMBandung
News

Dahulukan Akhlak Karimah, 13 Calon Rektor UIN Bandung Lakukan Deklarasi Damai

×

Dahulukan Akhlak Karimah, 13 Calon Rektor UIN Bandung Lakukan Deklarasi Damai

Sebarkan artikel ini
Dokumentasi istimewa

BANDUNGMU.COM, Bandung — Untuk menciptakan suasana pemilihan yang damai dan model pergantian kepemimpinan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) berbasis akhlak karimah, 13 Calon Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung periode 2023-2027 melakukan Deklarasi Damai dipimpin oleh Prof Dr H Mahmud MSi CSEE yang diikuti oleh seluruh Calon Rektor.

Bismillahirrahmanirrahim

“Dengan senantiasa mengharap rida dan inayah Allah SWT, kami Calon Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung periode 2023-2027 bertekad menciptakan suasana pemilihan tektor yang nyaman, aman, dan kondusif berbasis akhlak karimah.”

Deklarasi damai terjadi pada Sidang Pleno Senat Universitas dalam rangka Pemberian Pertimbangan Kualitatif Calon Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Periode 2023-2027 yang dipimpin oleh Ketua Senat Universitas Prof Dr H Nanat Fatah Natsir MS didampingi Sekretaris Senat Universitas Prof Dr H Idzam Fautanu MAg dan Ketua Panitia Dr Setia Gumilar MSi yang berlangsung di Gedung Rektorat Kampus II, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga:  Diskusi Buku di PP Muhammadiyah: Kemanusiaan sebagai Titik Temu Umat Beragama

Ketua Senat Universitas bangga dan bersyukur atas berbagai capaian dan prestasi tersebut. Ia berharap banyak kepada para Calon Rektor UIN SGD Bandung Periode 2023-2027.

Dokumentasi istimewa

“Siapa pun nanti yang terpilih menjadi rektor harus melanjutkan berbagai prestasi membanggakan tersebut. Tentu dengan prinsip kaidah ushuliyah, al-muhafadhatu ‘ala qadimis shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah, yakni memelihara yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik,” tegas Prof Nanat.

Prof Nanat berpesan bahwa siapa pun yang terpilih menjadi Rektor UIN SGD Bandung Periode 2023-2027 nanti agar mengimplementasikan beberapa hal.

Pertama, Rencana Induk Pengembangan (RIP) UIN SGD Bandung Tahun 2019-2045 yang telah disahkan.

Kedua, Grand Desain Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) 2020-2045. Ketiga, Pedoman Ilmplementasi Integrasi Ilmu di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

“Jangan sampai rektor berganti RIP, grand desain, pedoman integrasi ilmu berubah. Oleh karena itu, usaha semuanya yang dilakukan oleh para pendahulu dimuat dalam fakta integritas yang telah ditandatangani oleh setiap calon rektor dan deklarasi damai, kondusif, dan bertanggung jawab untuk terus berusaha meningkatkan mutu kampus tercinta,” jelas Prof Nanat.

Baca Juga:  Pendaftarannya Ditutup Hari Ini, Berikut Lokasi Gelaran Olympicad VII

Sementara itu, Prof Mahmud menegaskan Pemilihan Calon Rektor mengacu pada (a) Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Jo Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015.

Kemudian (b) Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.

Dokumentasi istimewa

Mengenai deklarasi damai calon rektor, Prof Mahmud menuturkan ini menjadi ikhtiar bersama dalam menciptakan model pergantian kepemimpinan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) berbasis akhlak karimah,

Baca Juga:  Top! Sebanyak 921 Artikel Ilmiah Mahasiswa UIN Bandung Sudah Terpublikasi

“Untuk itu saya titip dalam berikhtiar jadi rektor dengan tetap mengedepankan wahyu memandu ilmu berbasis akhlak mulia, akhlak karimah. Jangan lakukan debat yang mencaci maki,” tutur Prof Mahmud.

“Melalui deklarasi damai ini diharapkan para kandidat rektor yang berjumlah 13 ini jadi role model yang penuh kedamaian, sejuk, santun, tidak menimbulkan konflik, dan tidak ada pihak lain yang dibusukan saat berkontestasi,” ungkap Prof Mahmud.

“Silakan buka ruang-ruang ikhtiar selebar-lebarnya untuk menjemput takdir rektor. Yuk, kita pertontonkan segala prestasi, kebaikan, tanpa membusukan dan menjelekan satu sama lain,” pesan Prof Mahmud.

Seluruh anggota Senat Universitas memberikan pertimbangan kualitatif, berkas dikumpulkan dalam dokumen, tahapan selanjutnya, penyerahan dokumen Calon Rektor dari Senat melalui Rektor kepada Menteri Agama RI pada Kamis-Jumat (01-05 Juni 2023).***

PMB UM Bandung