UMBandung
News

Hore! Pemerintah Tidak Larang Mudik Lebaran Tahun Ini

×

Hore! Pemerintah Tidak Larang Mudik Lebaran Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Antrean kendaraan pemudik di ruas jalan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/6). - Antara

BANDUNGMU.COM – Kalau tahun 2020 lalu pemerintah melarang masyarakat Indonesia yang ada di kota untuk mudik ke kampung halaman, tahun 2021 ini tampaknya hal itu tidak berlaku lagi.

Dilansir bandungmu.com dari kantor berita Antara, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran pada tahun ini.

”Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” kata Menhub Budi Karya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa.

Baca Juga:  Perkuliahan Tamu Agribisnis UM Bandung Hadirkan Ahli dari Kementerian Pertanian

Menhub mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dan sinergi bersama Gugus Tugas COVID-19 dengan melakukan pengetatan dan tracing terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.

Selain itu, lanjut Menhub, Kemenhub juga mengeluarkan tujuh kebijakan penyelenggaraan angkutan lebaran. Yang pertama adalah terus mensosialisasikan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan.

Kedua, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara. Ketiga, memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi.

Keempat, meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi. Kelima, melaksanakan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan antara lain Korlantas POLRI, PU, Jasa Marga, pemda, hingga operator jasa transportasi dengan membentuk posko-posko bersama.

Baca Juga:  Luar Biasa! UIN Bandung Sabet Penghargaan TOP 3 Best Social Impact Initiative IHYA 2023

Kemudian yang keenam, melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pelaksanaan angkutan Lebaran. Yang ketujuh, melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan angkutan lebaran dimulai dari persiapan sampai dengan pasca pelaksanaan.

”Kemenhub sebagai koordinator nasional angkutan lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik dapat berjalan baik. Kami juga mengajak Komisi V untuk bersama-sama memantau persiapan dan proses mudik itu sendiri,” kata Menhub Budi Karya.

PMB UM Bandung