UMBandung
News

Meskipun Dilarang, Menhub: 18 juta Orang Tetap Mudik Lebaran!

×

Meskipun Dilarang, Menhub: 18 juta Orang Tetap Mudik Lebaran!

Sebarkan artikel ini
Petugas gabungan memeriksa kelengkapan surat dari pengendara dengan kendaraan bernomor polisi luar Bandung di gerbang keluar Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (25/4/2021). (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI).

BANDUNGMU.COM – Dikutip dari Ayobandung.com, Menteri Perhubungan (Mehub) Budi Karya Sumadi menyampaikan, hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemehub) menunjukkan, sebanyak 18 juta orang atau sekitar tujuh persen masyarakat akan tetap mudik.

Dalam diskusi daring FMB9 bertajuk ”Jaga Keluarga, Tidak Mudik” di Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021, Budi menjelaskan, dalam survei tersebut terungkap jika tidak ada larangan mudik, sebanyak 33% masyarakat memilih pulang kampung. Kemudian, jumlahnya menurun ketika ada opsi larangan menjadi sebanyak 11%.

“Setelah dilakukan pelarangan, turun jadi tujuh persen. Itu pun cukup banyak, yaitu 18 juta. Kita, satgas, selalu ingin melakukan upaya-upaya sosialisasi tiada henti agar yang tujuh persen ini turun menjadi jumlah yang lebih sedikit sehingga kita bisa me-manage dan polisi bisa melakukan penyekatan dengan berwibawa tapi humanis,” kata Budi.

Baca Juga:  9 Aplikasi Muslim Pilihan untuk Temani Ramadan

Dia menyampaikan, hasil survei juga menunjukkan daerah tujuan utama mudik adalah, Jawa Tengah (lebih 30%), Jawa Barat (lebih 20%), disusul kemudian Jawa Timur, Banten, Lampung hingga Sumatra Selatan.”Mereka rata-rata menggunakan angkutan mobil paling banyak, setelah itu motor. Berarti para gubernur harus melakukan koordinasi dengan baik,” kata Budi.

Survei tersebut, lanjut Budi, juga mengungkapkan ada kecenderungan pemudik untuk melakukan perjalanan sebelum masa pelarangan mulai 6 Mei 2021.”Kami harapkan di masa tidak ada larangan pun, saudara-saudara kita tidak melakukan mudik. Dan di masa pelarangan juga bisa melaksanakan dengan baik (dengan tidak mudik),” katanya.

Sementara itu, terkait penyekatan di Banung Raya, berikut lokasi di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi yang dirilis secara resmi oleh Polrestabes Bandung, Polresta Bandung, dan Polres Cimahi.

Baca Juga:  Menag Lantik Rosihon Anwar Sebagai Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Periode 2023-2027

Kota Bandung

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dan Polrestabes Bandung menyiapkan 8 titik penyekatan untuk menghalau kendaraan pemudik. Berikut lokasi 8 pos penyekatan kendaraan mudik di Kota Bandung. Yakni Tol Pasteur, Tol Buahbatu, Tol Moh. Toha, Tol Pasirkoja, Tol Kopo, Perbatasan wilayah di Cibiru, Perbatasan wilayah di Ledeng, dan Perbatasan wilayah di Cibeureum.

Kepala Dishub Kota Bandung Ricky Gustiadi menjelaskan, dalam penyekatan nantinya ada kendaraan yang diputarbalikkan, ada pula yang dipersilakan masuk. Kendaraan layak lolos yang dimaksud Ricky adalah kendaraan-kendaraan yang rute mudiknya masih berkutat di wilayah Bandung Raya.

Kabupaten Bandung

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dan Polresta Bandung telah menyiapkan 8 pos penyekatan mudik, yakni: Exit tol Cileunyi, Cikalang Cileunyi, Exit  tol Soroja, Jalan Patrol Kutawaringin, Lingkar Barat Nagreg, Bojongsoang, Kopo, dan SPBU Mengger Dayeuhkolot.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa mengatakan, setidaknya 200 personel dikerahkan untuk membantu kepolisian melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang diduga akan mudik.

Baca Juga:  Pererat Silaturahmi dan Ukhuwah, Mahasiswa PAI UM Bandung Gelar SEMAKRAB di Pangalengan

”Kami juga mendirikan 1 Posko Pam Lalu Lintas dan 1 Posko penghitungan kendaraan,” katanya.

Posko Pam Lalin ditempatkan di Kecamatan Ibun atau perbatasan dengan Garut wilayah Samarang. Sementara posko penghitungan kendaraan akan ditempatkan di Nagreg.

Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi

Kepala Satlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan, di wilayah hukum Polres Cimahi, pos penyekatan mudik didirikan di 4 titik, yakni: Alun-alun Cimahi, Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Alun-alun Lembang, dan Padalarang.

Sebanyak 600 personel gabungan disiapkan untuk menghalau pemudik. Para personel yang merupakan gabungan dari Polri, TNI dan Pemkot Cimahi serta Pemkab Bandung Barat itu akan disiagakan 24 jam.

PMB Uhamka