PMB UMbandung
Islampedia

Ini Penjelasan Kenapa Muhammadiyah Tambah Waktu Awal Subuh 8 Menit

×

Ini Penjelasan Kenapa Muhammadiyah Tambah Waktu Awal Subuh 8 Menit

Sebarkan artikel ini
Ini penjelasan kenapa Muhammadiyah tambah awal waktu subuh 8 menit.*** (Foto/ilustrasi: media.istockphoto).
PMB UMBandung

BANDUNGMU.COM — Muhammadiyah punya pandangan tersendiri terkait waktu fajar atau subuh yang selama ini berjalan. Ya, Muhammadiyah telah resmi memutuskan bahwa waktu awal subuh ditambah 8 menit.

Seperti apa penjelasannya? Simak ulasan berikut yang bandungmu.com kutip dari laman muhammadiyah.or.id edisi 2021.

Penentuan waktu terbitnya fajar merupakan persoalan yang sangat penting. Hal tersebut lantaran berkaitan dengan empat jenis ibadah yang meliputi: penentuan awal salat subuh, akhir salat witir, awal ibadah puasa, dan akhir wukuf di Arafah.

Oleh sebab itu, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar mengungkapkan bahwa penentuan awal subuh harus akurat berdasarkan penelaahan teks Al Quran, hadis, ataupun realitas objektif di alam raya.

Baca Juga:  Inilah Kriteria Busana Muslimah

Pada Musyawarah Nasional Tarjih ke-13 yang dilaksanakan pada 2020 lalu, ulama-ulama Muhammadiyah berkumpul membahas titik ketinggian matahari di bawah ufuk pada saat fajar.

“Mengapa Majelis Tarjih mengangkat persoalan ini karena banyaknya pertanyaan, bukan hanya di Indonesia, melainkan di berbagai belahan dunia. Misalnya di Maroko sejumlah pemuda dengan sengaja menyantap makanan di bulan Ramadhan pada saat azan subuh berkumandang sebagai sikap protes bahwa jadwal resmi masih terlalu pagi,” tutur Syamsul.

Di Indonesia sendiri masalah awal waktu subuh baru bergulir saat kedatangan seorang pendakwah asal Timur Tengah.

Baca Juga:  Tokoh Muhammadiyah Jangan Menolak Dipanggil Kiai Atau Ajengan Oleh Jemaah

Dai tersebut heran dengan kondisi subuh yang masih gelap, tetapi azan telah berkumandang. Akhirnya masalah ini melahirkan perdebatan di kalangan para ahli dan keresahan di hati masyarakat.

Majelis Tarjih turut menyumbang gagasan ihwal parameter terbit fajar dan memutuskan bahwa dip atau ketinggian matahari berada di -18 derajat di bawah ufuk.

Hal ini juga menjadi koreksi dari yang sebelumnya -20 derajat berubah jadi -18 derajat. Artinya, waktu subuh yang selama ini dipakai terlalu pagi sekitar 8 menit.

Baca Juga:  Harta Bukan untuk Berbangga dan Ria

Pandangan ini didukung dengan pandangan mayoritas para ulama ahli astronomi yang sejauh yang bisa diakses Majelis Tarjih.

Selain itu, sejumlah negara juga menggunakan kriteria awal waktu subuh pada ketinggian matahari -18 derajat seperti Malaysia, Turki, Inggris, Prancis, Australia, dan Nigeria.***

PMB UMBandung