UMBandung
News

Inilah Perbedaan Antara Tanwir dan Muktamar

×

Inilah Perbedaan Antara Tanwir dan Muktamar

Sebarkan artikel ini
Foto: muhammadiyah.or.id.

BANDUNGMU.COM — Persyarikatan Muhammadiyah dari 04-06 Desember 2024 melaksanakan sidang tanwir di Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) Nusa Tenggar Timur (NTT). Di samping tanwir, di Muhammadiyah juga dikenal istilah muktamar. Lantas, apa perbedaan keduanya?

Sejak berdiri pada 1912, Muhammadiyah telah menggelar permusyawaratan tertinggi sebanyak 48 kali. Awalnya, dari 1912 hingga 1921, istilah yang digunakan adalah bahasa Belanda: “Algemene Vergadering.” Pada 1922, sempat berubah menjadi “Jaarvergadering,” lalu diganti menjadi “Congres” hingga tahun 1946. Istilah “Muktamar” mulai digunakan pada 1951 dan menjadi sebutan resmi hingga kini.

Sementara itu, istilah “tanwir” pertama kali diperkenalkan pada 1932 di bawah kepemimpinan KH Hisyam dan diresmikan dalam Muktamar Muhammadiyah ke-24 di Banjarmasin pada 1935. Istilah ini kemudian masuk dalam dokumen resmi Anggaran Dasar Muhammadiyah tahun 1959 yang menyebutkan bahwa tanwir merupakan permusyawaratan di bawah muktamar dengan tanggung jawab penyelenggaraan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Baca Juga:  Sasar Milenial di TikTok, Konten Promosi Kampus Muhammadiyah Harus Kreatif

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti menjelaskan perbedaan antara muktamar dan tanwir. Meski keduanya merupakan permusyawaratan penting, keduanya memiliki konsep, anggota, dan fungsi yang berbeda.

“Anggota muktamar mencakup Pimpinan Pusat Muhammadiyah, perwakilan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, perwakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah, dan organisasi otonom tingkat pusat. Sementara itu, tanwir dihadiri Pimpinan Pusat Muhammadiyah, pimpinan ortom tingkat pusat, dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah,” jelas Mu’ti seperti dikutip dari muhammadiyah.or.id pada Rabu (04/12/2024).

Baca Juga:  Ramah Tamah Jambore Nasional Media Afiliasi Muhammadiyah Berlangsung Akrab

Dari segi jumlah peserta, muktamar jauh lebih besar, melibatkan hingga ribuan perwakilan dari berbagai daerah, sedangkan tanwir biasanya dihadiri sekitar 250 orang.

Fungsi dan agenda tanwir

Mu’ti menambahkan bahwa muktamar memiliki beberapa agenda utama seperti pemilihan anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah, penyusunan program kerja, dan jika diperlukan, perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Sebaliknya, tanwir tidak melakukan pemilihan, tetapi memiliki kewenangan untuk membuat keputusan strategis, termasuk mengubah AD/ART jika diperlukan. Selain itu, tanwir juga bisa diselenggarakan lebih sering sesuai kebutuhan mendesak.

Baca Juga:  Sambut Ramadhan, Pemuda Muhammadiyah Kemang bersama KNPI dan Karang Taruna Gelar Fourfeo Cup

Pada Sidang Tanwir yang digelar 18 November 2022 di Surakarta, agenda utama mencakup pengesahan jadwal muktamar, verifikasi calon anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan pengesahan 39 calon untuk dibawa ke arena muktamar. Dari jumlah tersebut, akan dipilih 13 anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang kemudian bermusyawarah untuk menentukan Ketua Umum dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah periode 2022-2027.

“Ketua Umum dan Sekum PP Muhammadiyah harus dipilih saat itu juga karena Muhammadiyah tidak mengenal istilah demisioner ataupun seremoni serah terima jabatan,” pungkas Abdul Mu’ti.***

PMB Uhamka