BANDUNGMU.COM — Jalan Layang Pasupati yang menjadi salah satu ikon Kota Bandung resmi berubah nama menjadi Jalan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja. Peresmian dilakukan di Gedung Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Selasa (01/02/2022), oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Perubahan nama ini disambut positif oleh semua pihak, salah satunya Pemerintah Kota Bandung.
Dalam sambutannya, Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyebut perubahan nama Jalan Pasupati ini merupakan penghormatan bagi kiprah Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja di kancah nasional ataupun internasional.
“Semoga momentum ini menjadi awal, di mana ke depannya ada nama-nama pahlawan dari Bandung ataupun Jawa Barat yang diabadikan menjadi nama jalan,” ucapnya seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Bandung.
Kang Yana–biasa ia disapa–juga berharap pemberian nama ini juga menjadi momentum positif bagi peningkatan pembangunan infrastruktur, khususnya di Kota Bandung.
Sementara itu, perwakilan keluarga, Sarwono Kusumaatmadja, menghaturkan apresiasi atas penamaan Jalan Layang Pasupati menjadi Jalan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja.
Menurut Sarwono, kenangan baik atas peran Mochtar Kusumaatmadja semasa hidup terasa begitu merata di Kota Bandung dan secara umum di Jawa Barat.
“Ini membuat kami lega. Apalagi ada gagasan menjadikan beliau sebagai pahlawan nasional,” ungkapnya.
Secara filosofis, pemilihan Jalan Layang Pasupati untuk diberi nama Jalan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja berangkat dari letaknya yang melintang di atas Jalan Ir. H. Djuanda. Merujuk pada sejarah, dua tokoh ini memberi andil besar bagi batas wilayah Republik Indonesia.
Sementara pemilihan tanggal 1 Maret sebagai peresmian, merujuk pada peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Siapakah Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja?
Sebagai informasi, Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja merupakan seorang akademisi dan diplomat yang lahir pada 17 Februari 1929. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Luar Negeri pada Kabinet Pembangunan III dan Menteri Kehakiman di Kabinet Pembangunan II.
Selain itu, tokoh ini juga merupakan guru besar di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.
Definisinya tentang hukum, yakni “Hukum adalah keseluruhan asas-asas dan kaidah-kaidah yang mengatur kehidupan masyarakat. Termasuk di dalamnya lembaga dan proses untuk mewujudkan hukum itu kedalam kenyataan”, dianggap paling relevan dalam menginterpretasikan hukum pada saat ini.
Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja wafat pada 6 Juni 2021 pada usia 92 tahun.***















