UMBandung
Islampedia

Keyakinan Muhammadiyah Terhadap Adanya Siksa Kubur

×

Keyakinan Muhammadiyah Terhadap Adanya Siksa Kubur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Istockphoto)

BANDUNGMU.COM — Mendengar kata siksa kubur bagi sebagian umat Islam tentu saja menakutkan karena terbayang betapa tersiksanya di alam sana.

Pertanyaan tentang siksa kubur dalam Islam telah lama menjadi bahan diskusi yang cukup panjang. Beberapa ulama dan cendekiawan Islam berpendapat bahwa keyakinan terhadap siksa kubur adalah bagian integral dari akidah.

Ada beragam hadis yang mengemukakan siksa kubur. Salah satu hadis yang sering dikutip adalah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas.

Diceritakan ketika Nabi Muhammad SAW melewati dua kuburan, ia menyatakan bahwa kedua individu dalam kubur tersebut disiksa dalam kuburannya masing-masing.

Salah satunya karena tidak menjaga kebersihan dari air kencingnya, sedangkan yang lainnya karena suka mengadu domba.

“Sesungguhnya keduanya tidak disiksa kubur karena sebab yang besar. Satu di antara keduanya disiksa karena tidak bersih dari air kencingnya, dan yang satu lagi karena suka mengadu domba.”

Kemudian Nabi SAW meminta untuk diambilkan pelepah kurma dan membelahnya menjadi dua, lalu beliau bersabda, “Mudah-mudahan meringankan mereka selama belum kering keduanya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Baca Juga:  Masa Depan Agama-agama

Namun, penting untuk dicatat bahwa hadis di atas termasuk dalam kategori ahad, yakni hadis tunggal yang diriwayatkan secara terbatas.

Beberapa pihak menolak penggunaan hadis ahad dalam masalah akidah. Sebagaimana yang diungkapkan dalam buku “Manhaj Tarjih Muhammadiyah: Metodologi dan Aplikasi” karya Asjmuni Abdurrahman bahwa dalam masalah akidah (tauhid), hanya dalil-dalil mutawatir yang dapat diterima.

Dalil-dalil umum Al-Quran dapat digunakan untuk menafsirkan hadis ahad, kecuali dalam masalah akidah.

Akibat dari penolakan hadis ahad untuk urusan akidah, beberapa pihak menilai bahwa Muhammadiyah dianggap sebagai organisasi yang tidak meyakini adanya siksa kubur.

Penekanan pada dalil-dalil mutawatir dan penolakan terhadap hadis ahad dalam urusan akidah telah menimbulkan persepsi bahwa Muhammadiyah cenderung meragukan atau mengabaikan keyakinan adanya siksa kubur tersebut.

Namun, Wakil Sekretaris Lembaga Pengembangan Pesantren Pimpinan Pusat Muhammadiyah Cecep Taufiqurrohman, seperti dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Jumat (19/04/2024), mengoreksi persepsi di atas.

Baca Juga:  Merindu Keagungan dan Berkah Bulan Suci Ramadan

Menurut Wakil Dekan FAI UM Bandung ini, pandangan pribadi Asjmuni Abdurrahman tidaklah menjadi putusan resmi di Majelis Tarjih dan Tajdid.

Dokumentasi Universitas Muhammadiyah Bandung.***

Hal ini menunjukkan bahwa tidak terdapat penegasan resmi dari Majelis Tarjih yang menyatakan bahwa hanya hadis mutawatir yang digunakan dalam putusan hukum termasuk persoalan akidah.

Faktanya, Himpunan Putusan Tarjih dan Putusan Hukum Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah mencakup penggunaan hadis ahad (baik sahih maupun hasan) sebagai dalil dalam putusan-putusan mereka.

Bukti konkret dapat ditemukan dalam Himpunan Putusan Tarjih, khususnya dalam Kitab Iman. Dalam kitab tersebut, terdapat hadis-hadis ahad yang digunakan sebagai argumentasi dalam putusan hukum, sedangkan tidak ada satu pun hadis yang mencapai derajat mutawatir.

Bahkan, beberapa fatwa dalam Tanya Jawab Agama yang dikodifikasi dalam buku tersebut juga banyak mengandalkan hadis ahad.

Misalnya, dalam buku Tanya Jawab Agama jilid kedua, terdapat tema yang membahas tentang “Kehidupan di Alam Kubur.” Dalam buku tersebut, secara tegas tertulis:

Baca Juga:  Syarat Masa Depan Cerah Indonesia Menurut Haedar Nashir

“Mengenai siksa kubur bagi yang berbuat dosa sesuatu hal yang tidak perlu diragukan lagi, mengingat tuntunan Nabi yang selalu dibaca pada waktu shalat di waktu duduk tahiyyat (akhir) yang mohon perlindungan dari empat hal: siksa jahanam, siksa kubur, dari fitnah hidup dan fitnah mati serta minta perlindungan dari fitnah dajal. Dasar tuntunan ini antara lain diriwayatkan oleh Muslim.”

Dengan kutipan tersebut, terlihat bahwa Muhammadiyah, melalui buku Tanya Jawab Agama jilid kedua, mengakui dan menguatkan keyakinan tentang siksa kubur.

Mereka mengambil dasar tuntunan dari hadis yang terpercaya, seperti yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Hal ini menunjukkan bahwa Muhammadiyah tidak secara eksplisit menolak keyakinan tentang siksa kubur.

Namun, mengakui dan memperkuatnya melalui penafsiran dan pemahaman yang sesuai dengan metodologi dan prinsip ajaran Islam yang diyakini Muhammadiyah.***

___

Sumber: muhammadiyah.or.id

Editor: FA

PMB UM Bandung