PMB Uhamka
News

Majalah Suara Muhammadiyah Diusulkan Jadi Warisan Budaya

×

Majalah Suara Muhammadiyah Diusulkan Jadi Warisan Budaya

Sebarkan artikel ini

BANDUNGMU.COM, Yogyakarta — Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengusulkan media tertua di Indonesia Majalah Suara Muhammadiyah sebagai heritage atau warisan budaya benda dan tak benda.

Ketua Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah Muchlas Arkanuddin mengemukakan hal itu pada diskusi “Muhammadiyah dan Media: Kiprah Dakwah Pencerahan di Abad ke-2” di SM Tower and Convention, Yogyakarta, pada Rabu (23/08/2023).

Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) ini mengatakan majalah tersebut merupakan karya dakwah buah pemikiran KH Ahmad Dahlan dan Haji Fachruddin. Media ini lahir sejak 13 Agustus 1915 dan diusulkan sebagai Hari Pers Muhammadiyah.

Baca Juga:  MPKSDI PWM Jabar Tutup Tahun 2024 dengan Kaderisasi Baitul Arqam Maraton

“Muhammadiyah memiliki–saya kira–media tertua yakni Suara Muhammadiyah. Suara Muhammadiyah telah menginspirasi media-media tidak hanya di lingkungan Muhammadiyah. Namun, media-media lain yang tumbuh subur di persada Nusantara ini,” ujarnya.

Muchlas mengatakan bahwa lewat majalah cetak ini dakwah Muhammadiyah dapat berjalan dengan baik. Dakwahnya membumi sampai ke akar rumput warga Muhammadiyah dan masyarakat secara luas.

“Muhammadiyah mendorong untuk melahirkan media-media mainstream. Salah satunya bergerak di bidang broadcasting antara lain ada TvMu, Suara Muhammadiyah TV, Muhammadiyah Channel, dan sebagainya,” katanya.

Baca Juga:  Perkuat Ideologisasi Muhammadiyah, UM Metro Selenggarakan Darul Arqam Top Manager PTMA

Muchlas mengatakan mengusulkan kepada Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir agar berkenan kiranya menetapkan tanggal 13 Agustus sebagai Hari Pers Muhammadiyah.

Selain hal tersebut di atas, Muchlas juga mengusulkan Majalah Suara Muhammadiyah sebagai Warisan Budaya Benda dan Tak Benda.

“Kami akan mengusulkan Suara Muhammadiyah kepada pemerintah sebagai heritage budaya (warisan budaya) dalam bentuk benda dan tidak benda,” tuturnya.

Menurut Muchlas, pengusulan majalah Suara Muhammadiyah sebagai warisan benda adalah majalah edisi nomor 2. Majalah yang ditemukan oleh sejarawan Kuntowijoyo di Perpustakaan Leiden, Belanda.

Baca Juga:  Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari

Sementara itu, kandungan majalah ini kaya akan nilai-nilai kebudayaan berkemajuan yang sarat pengajaran sehingga diusulkan menjadi warisan tak benda.

“Jadi, ada dua yang kami usulkan, yaitu peringatan Hari Pers Muhammadiyah dan usulan SM sebagai warisan budaya,” sambungnya.

Turut Hadir dalam kegiatan ini Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad.

Sebagai pembicara diskusi anggota Dewan Pers Asmono Wikan, pengurus MPI Widyastuti, Direktur Media dan Publikasi Majalah Suara Muhammadiyah Isngadi Marwah Atmadja, dan Wakil Ketua MPI Roni Tabroni.***

PMB Uhamka