PMB Uhamka
News

IKAJI Resmi Dideklarasikan, Dadang Kahmad: Ada Lima Peran Yang Bisa Dilakukan

×

IKAJI Resmi Dideklarasikan, Dadang Kahmad: Ada Lima Peran Yang Bisa Dilakukan

Sebarkan artikel ini

BANDUNGMU.COM, Jakarta – Ikatan Jurnalis Indonesia (IKAJI) resmi dideklarasikan di Gedung RRI pada Rabu (13/12/2023).

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad mengatakan bahwa ada lima peran yang bisa dilakukan organisasi kewartawanan itu.

Yakni berfungsi sebagai pendidik, pelurus informasi, muwahid atau pemersatu, mujadid atau pembaru, dan berperan sebagai pejuang kebenaran.

Deklarasi IKAJI dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting. Selain Dadang Kahmad, hadir Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah Muchlas, Ketua Umum PP IKAJI Rommy Fibri, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Piyu Padi, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa, dan tokoh lainnya.

Dadang mengapresiasi lahirnya IKAJI. Menurutnya, Muhammadiyah seperti halnya NU, Persis, dan organisasi Islam lainnya adalah gerakan dakwah amar makruf nahi munkar.

Baca Juga:  Haedar Optimis Muhammadiyah Lebih Berperan dalam Peradaban Dunia di Masa Depan

Sejak awal, kata Dadang, Muhammadiyah berhubungan erat dengan jurnalisme. “KH Ahmad Dahlan menerbitkan buletin dan majalah berbahasa Jawa,” terang Dadang.

Kemudian pada 1915, Haji Fachrodin mendirikan “Suara Muhammadiyah” (SM). Saat ini, SM sudah berusia 108 tahun. Bahkan, mendapat penghargaan sebagai media paling tua dan masih terbit sampai saat ini di Indonesia.

“Jadi, Muhammadiyah sangat berkaitan erat dengan dunia jurnalisme. Karena dakwah adalah jurnalisme. Menyebarkan informasi kepada masyarakat dan mengajak orang berbuat baik. Jadi, kelahiran IKAJI sangat penting untuk Muhammadiyah,” jelas Guru Besar Sosiologi Agama di UIN Bandung itu.

Menurut Dadang, IKAJI tidak hanya untuk Muhammadiyah, tetapi inklusif untuk semua.

“Sebenarnya agak terlambat, tetapi Alhamdulillah kita bisa deklarasikan. Tidak hanya jurnalis Muhammadiyah, tetapi semua jurnalis yang mempunyai pikiran seperti jurnalis Muhammadiyah dalam menyebarkan amar makruf nahi munkar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Selain Jadi Pengusaha Kosmetik, Inilah Prospek Kerja Lulusan Farmasi UM Bandung

Lima peran

Dadang mengatakan bahwa ada lima peran yang bisa dilakukan IKAJI di masa mendatang.

Pertama, IKAJI sebagai pendidik. Mendidik kepada masyarakat dan tidak memberikan informasi yang menyesatkan.

Sekarang, kata Dadang, jurnalisme sangat pragmatis dan pendek sumbunya. Media sosial bukan sebagai pendidikan, melainkan sebagai pembodohan dengan informasi sampah.

“Kita sulit menyeleksi. Walaupun kita ada akhlaqul sosmediyah. Maka, berhati-hatilah dengan medsos, dengan informasi yang masuk. IKAJI harus berperan sebagai edukator atau sebagai muaddib,” paparnya.

Peran kedua adalah menjadi pelurus informasi. Informasi yang bengkok harus diluruskan. Bisa mencari informasi yang lebih akurat dan pas untuk disebarkan kepada masyarakar. Jangan sampai menyebar informasi yang salah kepada publik.

Ketiga, sebagai muwahid atau pemersatu. “Peran dari jurnalis itu pemersatu bangsa, pemersatu umat. Mungkin kita menghindari hal yang bisa mengadu domba masyarakat, misinformasi. Ini penting, masyarakat yang multikultural bisa menjadi retak yang susah dipersatukan. Maka peranan ini penting,” beber Dadang.

Baca Juga:  Tim Dosen UM Bandung Bantu Tingkatkan Kualitas dan Legalitas Produksi Dimsum Eat’eung Cileunyi

Peran keempat, menjadi mujadid atau pembaru. Melakukan pembaruan dalam pemikiran, orientasi, dan pengetahuan masyarakat.

Hal itu kata Dadang merupakan satu ajaran dari Islam. Seperti menumbuhkan minat baca.

“Sebab, sekarang minat baca merosot, bahkan dalam titik terendah. Maka, perlu membangkitkan minat baca masyarakat,” ujar Dadang.

Sementara itu, peran kelima, berperan sebagai pejuang kebenaran. Dadang mengaku terenyuh ketika melihat banyak jurnalis yang meninggal di Palestina.

Mereka telah menyuarakan apa yang terjadi. Walaupun konsekuensinya mereka harus terbunuh.

“Lima peran ini yang bisa saya sampaikan. Mudah-mudahan IKAJI bisa lestari,” pungkas Ketua BPH UM Bandung ini.***

PMB Uhamka