UMBandung
Islampedia

Masbuk Salat Berjamaah, Haruskan Langsung Membentuk Barisan Jamaah Baru? Ini Penjelasannya

×

Masbuk Salat Berjamaah, Haruskan Langsung Membentuk Barisan Jamaah Baru? Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Unsplash)

BANDUNGMU.COM — Masbuk adalah mereka yang tertinggal di belakang dalam salat berjamaah dan harus mengejar rakaat yang terlewatkan. Pertanyaannya, Apakah boleh salah satu dari mereka maju menjadi imam dalam menyelesaikan salatnya yang tertinggal?

Ketidakpastian ini muncul karena belum ada dasar hukum yang tegas mengenai masalah ini. Tidak ada petunjuk yang jelas dari Allah dan Rasul-Nya tentang apakah seorang masbuk boleh atau tidak boleh menjadi imam dalam situasi seperti ini.

Oleh karena itu, muncul perdebatan di kalangan ulama dan umat Islam. Sebagian berpendapat bahwa dalam ibadah mahdah kita diinstruksikan untuk mengikuti tuntunan yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Baca Juga:  Pengertian, Waktu, Durasi, dan Tempat Pelaksanaan Iktikaf

Artinya, kita tidak boleh mengada-ada atau membuat aturan baru dalam salat. Sebagaimana dalam hadis disebutkan: Dari Aisyah [diriwayatkan bahwa] ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan kami ini (yakni agama atau syariat ini) yang bukan bagian darinya maka ia tertolak.” (HR Muslim)

Kewajiban utama para masbuk adalah menyelesaikan atau menyempurnakan rakaat yang tertinggal dari imam. Dalam pandangan ini, mereka menganggap bahwa salat yang diikuti bersama imam adalah permulaan salat mereka dan mereka harus menyelesaikan sisa rakaat mereka setelah imam memberi salam.

Baca Juga:  Abdul Mu’ti: Merawat Kepedulian Adalah Hal Penting di Tengah Pandemi

Nabi SAW sendiri hanya memerintahkan untuk menyempurnakan kekurangan salat yang tertinggal. Ini berarti bahwa salat yang mereka lakukan bersama imam adalah awal salat mereka dan harus menyelesaikan sisa rakaat setelah imam selesai.

Dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW (diriwayatkan bahwa) beliau bersabda, “Apabila kalian mendengar ikamah, berjalanlah kalian menuju salat dengan tenang dan berwibawa, dan jangan kalian tergesa-gesa. Apa yang kalian dapatkan dari salat, ikutilah, dan apa yang kalian tertinggal, sempurnakanlah.” (HR Bukhari).

Baca Juga:  Ilmu Psikologi Bukan Studi Paranormal

Kesimpulannya, berdasarkan hadis di atas Nabi SAW hanya menyuruh menyempurnakan kekurangan salat yang tidak bisa dikerjakan bersama imam dan tidak menyebutkan/memerintahkan untuk dilaksanakan secara berjamaah dengan mengangkat imam baru dalam menyempurnakan kekurangan salatnya itu.***

PMB Uhamka