BANDUNGMU – Dilansir dari Matabandung.pikiran-rakyat.com, Masjid Raya Mujahidin yang terletak di jalan Sancang Kelurahan Burangrang kota Bandung dipastikan akan menggelar shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 yang bertepatan dengan tanggal 13 Mei 2021 H
Sekretaris (BTM) Badan Takmir Masjid Raya Mujahidin Bandung Sani Sonjaya menyebutkan dari informasi Satgas Covid -19, wilayah Burangrang masuk ke dalam zona Hijau sehingga di izinkan untuk menggelar shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H
Meski begitu terang dia, shalat Idul Fitri akan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat sesuai dengan aturan pemerintah.
“Sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Bandung, jamaah akan dibatasi 50 persen dari jumlah total kapasitas masjid,” katanya saat dijumpai di Masjid Raya Mujahidin, Sabtu 8 Mei 2021.
Terang dia, klaster jamaah tidak akan dibatasi, tetapi dengan beberapa catatan harus membawa alat shalat dan masker sendiri untuk menjaga penyebaran Covid-19.
“Intinya klaster tidak akan di batasi, namun setelah 50 persen gerbang akan ditutup,” terang dia.
Nantinya terang dia, untuk memastikan protokol kesehatan, pihaknya akan bekerjasama dengan satgas Covid dan aparat kewilayahan.
“Nanti tidak akan diminta surat bebas Covid, tetapi protokol kesehatan akan lebih diperketat,” pungkasnya.***