PMB Uhamka
Islampedia

Mengajak Keluarga Salat Tarawih Berjamaah di Masjid Seperti Rasulullah

×

Mengajak Keluarga Salat Tarawih Berjamaah di Masjid Seperti Rasulullah

Sebarkan artikel ini
Istockphoto

BANDUNGMU.COM, Bandung — Qiyam Ramadhan atau yang akrab disebut dengan salat tarawih adalah masyruk alias disyariatkan. Nabi SAW menganjurkan, melaksanakan, dan mengajak sanak keluarga untuk melakukannya.

Dari Abu Hurairah RA (diriwayatkan) bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa melakukan qiyam Ramadhan atas dasar iman dan harapan (pahala dari Allah), diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”

Ibnu Syihab (Az-Zuhri, w. 124/742) mengatakan, “Maka Rasulullah SAW wafat sedang keadaannya adalah demikian itu, kemudian keadaannya juga demikian pada masa khilafah Abu Bakar dan pada awal masa khilafah Umar bin Khattab (HR Bukhari (ini adalah lafalnya), Muslim, An-Nasai, Ad-Darimi, Aḥmad, dan Ibnu Khuzaimah).

Baca Juga:  Merayakan Tahun Baru, Bolehkah? Ini Penjelasan Dosen PAI UM Bandung

Nabi SAW tidak hanya menganjurkannya, tetapi melaksanakan salat tarawih bersama sahabatnya. Hanya Nabi SAW tidak terus-menerus melakukan sembahyang tarawih karena khawatir akan menimbulkan kesan bahwa qiyam Ramadhan itu wajib.

Dari Aisyah ummul mu’minin RA (diriwayatkan) bahwa Rasulullah SAW salat pada suatu malam di masjid, lalu beberapa orang lelaki ikut salat bersama beliau.

Kemudian beliau salat (lagi) pada malam berikutnya dan orang bertambah banyak. Kemudian mereka berkumpul pada malam ketiga atau keempat, tetapi Rasulullah SAW tidak keluar kepada mereka.

Baca Juga:  Pintu Ijtihad Terbuka Sampai Akhir Zaman

Ketika tiba waktu subuh, beliau berkata, “Aku melihat apa yang kamu lakukan. Aku tidak keluar menemui kalian bukan karena apa-apa, melainkan aku khawatir kalau-kalau hal itu menjadi wajib atas kamu.” Ini terjadi di (bulan) Ramadhan (HR Bukhari (ini adalah lafalnya), Muslim, Abu Dawud, An-Nasai, Aḥmad, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Ḥibban).

Nabi SAW tidak hanya menganjurkan dan melaksanakannya, tetapi mengajak keluarga dan istrinya serta masyarakat banyak untuk melakukannya.

Dari Abu Dzarr (diriwayatkan bahwa) ia berkata: “Kami berpuasa [pada suatu Ramadhan] bersama Rasulullah SAW. Pada sisa tiga malam dari bulan Ramadhan) beliau mengumpulkan keluarga, istri, dan masyarakat, lalu salat qiyam Ramadhan bersama hingga kami merasa khawatir (ketinggalan) sahur.” (HR Abu Dawud).

PMB Uhamka