UMBandung
Islampedia

Menjauhi Praktek Perdukunan

×

Menjauhi Praktek Perdukunan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (media.istockphoto)

BANDUNGMU.COM — Saat ini masyarakat Indonesia heboh atas munculnya perseteruan antara para dukun dengan pesulap merah yang membongkar trik-trik yang biasa dilakukan para dukun.

Bagaimana sesungguhnya perdukunan itu dalam pandangan Muhammadiyah?

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Endang Mintarja mengatakan umat Islam sejatinya menjauhi praktek perdukunan, terutama perdukunan yang meminta pertolongan kepada golongan jin.

QS Al-Jinn ayat 6 menyebutkan bahwa manusia yang meminta pertolongan jin justru dibuat tersesat oleh jin.

Baca Juga:  Dadang Kahmad Ajak Warga Muhammadiyah Sambut Ramadhan dan Khusyuk Beribadah

“Perdukunan yang haram adalah perdukunan yang mereka memang memasukkan di dalamnya unsur-unsur mistis atau berhubungan dengan jin. Dan itu dilarang keras dalam agama kita,” ucap Endang Mintarja.

Menurut Endang Mintarja, meminta pertolongan kepada jin merupakan perbuatan yang akan mendapat dosa besar. QS Al-An’am ayat 128 menyebutkan bahwa jin telah banyak menyesatkan manusia.

“Dan (ingatlah) pada hari ketika Dia mengumpulkan mereka semua (dan Allah berfirman), “Wahai golongan jin! Kamu telah banyak (menyesatkan) manusia.” Dan kawan-kawan mereka dari golongan manusia berkata, “Ya Tuhan, kami telah saling mendapatkan kesenangan dan sekarang waktu yang telah Engkau tentukan buat kami telah datang.” Allah berfirman, “Nerakalah tempat kamu selama-lamanya, kecuali jika Allah menghendaki lain.” Sungguh, Tuhanmu Maha Bijaksana, Maha Mengetahui,” (QS Al-An’am: 128).

Baca Juga:  Begini Hukum Mengkonsumsi Makanan Hasil Sembelihan Non-Muslim

“Ini di antara bentuk dosa yang besar kalau kita memohon atau perlindungan kepada selain Allah. Oleh karena itu, di antara upaya mencerdaskan umat dan bangsa ini dari hal-hal yang semestinya jadi hiburan semata tidak masuk ranah keyakinan dan keagamaan,” terang dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta ini.

Endang Mintarja juga turut mendukung aksi yang membongkar praktik perdukunan berkedok ilmu agama. Dengan adanya tindak seperti itu, kata Endang Mintarja, akan dapat meminimalkan penipuan berkedok agama.

Baca Juga:  MI Al-Bariyah Launching Ruang Kelas Baru

“Kata Rasulullah SAW aksi-aksi penipuan, tipu-tipu, apalagi untuk mengambil keuntungan ya dari aksi penipuan itu. Itu tidak dianggap sebagai umatnya Rasulullah SAW,” katanya.***

_________

Sumber: muhammadiyah.or.id

Editor: FA

PMB UM Bandung