BANDUNGMU.COM — Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah tengah serius menyiapkan naskah utuh buku Fikih Wakaf Kontemporer. Proyek penyusunan buku ini bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (LPPI UMY).
Buku ini direncanakan akan selesai sebelum dibahas di Musyawarah Nasional Tarjih ke-32. Selama ini, masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa wakaf itu sebatas tanah untuk masjid.
Mukhlis Rahmanto, tim penulis Fikih Wakaf Kontemporer berharap produk Majelis Tarjih dan Tajdid ini meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya umat Islam untuk lebih mengetahui perihal wakaf produktif. Lebih jauh, dapat menjadi panduan serta pedoman konsep wakaf yang berkemajuan.
Warga Muhammadiyah termasuk masyarakat yang memiliki kesadaran filantropi dan semangat berderma yang tinggi. Aset wakaf Muhammadiyah pun begitu melimpah. Namun, bila tidak ditopang dengan daya pemahaman wakaf yang berkemajuan, aset wakaf tersebut tidak akan maksimal untuk diperas nilai manfaatnya. Dengan demikian, buku Fikih Wakaf Kontemporer menemukan relevansinya.
“Ada harapan terwujudnya konsep wakaf yang berkemajuan. Mengingat Muhammadiyah adalah pioner filantropi Islam di Indonesia. Dari sisi aset wakaf, Muhammadiyah termasuk terbesar. Harus aada satu panduan yang bisa dijadikan rujukan bagi warga persyarikatan,” ucap Mukhlis dalam acara Workshop Penulisan Fikih Wakaf Kontemporer di Cavinton Hotel pada Selasa (19/07/2022).
Jauh sebelum adanya konsep wakaf produktif dalam sejumlah literasi, Muhammadiiyah sendiri mempraktekan cara-cara berwakaf yang berkemajuan. Karenanya, tujuan lain dari penulisan buku Fikih Wakaf Kontemporer ini adalah untuk mencari kesinambungan antara praktek wakaf yang selama telah dijalankan Muhammadiyah dengan argumentasi fikih dan perundangan-undangan.
Jadi, katanya, tidak hanya praktek di lapangan, namun juga ditopang dengan argumentasi hukum.
“Tujuan lain penulisan buku ini adalah untuk mencarikan landasan fikih sehingga bisa dijustifikasi sebagai wakaf yang selama ini telah dijalankan Muhammadiyah,” pungkasnya.