BANDUNGMU.COM, Jakarta — Wakil Ketua Majelis Tablig PP Muhammadiyah Ustaz Adi Hidayat dengan tegas mengatakan bahwa Islam tidak menolak karya seni, tetapi mengklasifikasikan produk seninya.
Hal itu disampaikan oleh mubalig Muhammadiyah yang akrab disapa dengan UAH ini dalam Pengajian Ramadan 1445 H di Auditorium KH Azhar Basyir Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) pada Selasa (19/03/2024).
Meski tidak anti seni, Islam memiliki rambu-rambu yang diperbolehkan meliputi pengkarya memiliki keimanan, pembuktian iman itu dengan karya seni yang mengandung amal salih.
Rambu selanjutnya adalah sebuah karya seni yang membawa penikmatnya selalu ingat dengan Allah SWT. Produk seni digunakan sebagai wasilah untuk menyampaikan risalah Islam dan membela kemuliaan Islam.
Jika semua rambu tersebut diterapkan, dapat dijadikan pemberat timbangan amal saleh bagi penciptanya. Rambu-rambu tersebut merujuk pada Al-Quran surah Asy-Syu’ara ayat 227.
“Ayat ini sekaligus mengonfirmasi bahwa Islam itu tidak anti dengan seni. Islam tidak anti dengan seni karena seni itu produk budaya dan budaya itu sesuatu yang melekat pada karakter manusia,” kata UAH seperti dikutip dari muhammadiyah.or.id.
Terkait dengan budaya, tugas Islam adalah merespons ketika sebuah karakter membentuk budaya dan marak terjadi di lingkungan masyarakat. Sesuai dengan Asy-Syu’ara ayat 227 bahwa seni tidak dilarang, tetapi produknya yang diklasifikasikan.
“Musik (di setiap) zaman itu ada, notasinya tidak ditolak, tetapi yang ditolak adalah produk apa yang hasilkan dari notasi ini, apakah positif atau negatif,” katanya.
Karya seni musik yang negatif tidak kemudian ditolak sepenuhnya. Namun, diperbaiki dan di arahkan ke arah yang lebih positif.
“Oleh karena itu, hal yang menjadi tantangan Muhammadiyah adalah bagaimana meletakkan dakwah kultural dalam konteks ini,” tandas UAH.***
___
Sumber: muhammadiyah.or.id
Editor: FA