UMBandung
Islampedia

Sejumlah Amalan Masyru’ Yang Dapat Dilakukan di Bulan Rajab

×

Sejumlah Amalan Masyru’ Yang Dapat Dilakukan di Bulan Rajab

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (media.istockphoto)

BANDUNGMU.COM, Bandung — Salah satu kaidah paling dasar membaca teks ialah memanfaatkan sejumlah dalil atau istiqra ma’nawi, baik yang berkaitan langsung maupun yang tidak.

Kolektivitas antar-dalil ini akan melahirkan satu pemahaman yang utuh tentang makna hakiki dari syariat dan tujuannya ketika syariat tersebut diberlakukan. Contohnnya, pembacaan dalil keutamaan bulan-bulan haram (asyhurul hurum) tidak bisa dilihat secara parsial, tetapi harus utuh dan totalitas.

“Hendaknya setiap ada dalil yang menjelaskan mengenai keutamaan sesuatu. Oleh karena itu, harus dipahami secara utuh, jangan parsial. Contohnya, ada dalil yang menyebutkan tentang keutamaan bulan Ramadan, keutamaan bulan Rajab, dan keutamaan bulan-bulan lainnya itu ketika dipahami secara parsial akan dapat menafikan keutamaan bulan-bulan lainnya,” ujar Ruslan Fariadi dalam kajian Ahad Pagi di Masjid Islamic Center UAD.

Baca Juga:  Tips Menjadi Mukmin Bahagia dari Prof Dadang Kahmad

Ruslan menyebutkan adapun dalil pokok yang menjelaskan mengenai empat bulan haram itu terdapat dalam Al-Quran surah At-Taubah ayat 36. Di antara empat bulan haram tersebut tiga di antaranya berurutan yaitu Dzulqadah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan lagi terpisah disebut dengan “bulan mudhar” yakni Rajab.

Ayat itu menyebut, “Jangan sampai kamu menzalimi diri sendiri”, yakni larangan yang lebih keras lagi untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan dosa seperti maksiat. Artinya, semua bulan dilarang untuk berbuat maksiat, terlebih pada bulan-bulan haram.

Baca Juga:  Rambu-rambu Islam Terhadap Karya Seni Menurut Ustadz Adi Hidayat

Ruslan menerangkan bahwa pada bulan Rajab setidaknya terdapat tiga peristiwa sejarah dalam peradaban Islam. Di antaranya terjadinya Perang Tabuk yakni peperangan kedua kaum muslimin melawan kekaisaran Byzantium Romawi Timur pada 630 M. Kemudian Perang Yarmuk yakni perang melawan tentara Romawi pada 636 M. Ada pula pembebasan Masjid Al-Aqsha dari tentara Salin pada 1187 M dan peristiwa Isra Mikraj Nabi SAW.

Di samping itu, Ruslan menyampaikan amalan-amalan masyru’ di bulan Rajab, di antaranya memperbanyak puasa sunah seperti puasa Senin-Kamis, ayyamul bidh, puasa Dawud, melakukan banyak amal saleh, dan menjauhi maksiat.

“Ini didasarkan pada kandungan dari Al-Quran surah At-Taubah ayat 36 yang memiliki kandungan agar kita dapat memaksimalkan amal saleh di bulan-bulan haram,” ujarnya.

Baca Juga:  Iman, Ilmu, Amal, dan Ikhlas

Selain itu, Ruslan juga menyarankan agar tidak melakukan amalan-amalan ini karena tidak berlandaskan dalil yang kuat, di antaranya salah ragahib, berpuasa khusus pada Kamis pertama di bulan Rajab, dan mengkhususkan malam tanggal 27 Rajab dengan ibadah dan ritual-ritual tertentu karena dikaitkan dengan kemuliaan malam Isra Mikraj.

“Tiga contoh penyimpangan tersebut sesungguhnya adalah amalan-amalan yang tidak ada landasan dalilnya yang kuat. Jikapun ada itu dilandaskan pada dalil yang maudhu’ (palsu),” tegasnya.***

___

Sumber: muhammadiyah.or.id

Editor: FA

Seedbacklink