UMBandung
News

Tingkatkan Digitalisasi Pengelolaan Informasi Hukum, UIN Cirebon Lakukan Benchmarking ke UIN Bandung

×

Tingkatkan Digitalisasi Pengelolaan Informasi Hukum, UIN Cirebon Lakukan Benchmarking ke UIN Bandung

Sebarkan artikel ini

BANDUNGMU.COM, Bandung – Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon melaksanakan benchmarking ke UIN Sunan Gunung Djati Bandung untuk mempelajari digitalisasi pengelolaan informasi hukum. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Kamis hingga Jumat (14-15/11/2024), ini diadakan di kantor Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Bandung.

Rombongan dari Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dipimpin oleh Dekan Edy Setyawan, yang hadir bersama timnya, yakni Ahmad Khoirudin, Redy Prayuda, Tatang Permana, Uun Sunimah, dan Firman Agung Saputra. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Dekan FSH UIN Bandung, Fauzan Ali Rasyid, didampingi Wakil Dekan I Chaerul Saleh, Wakil Dekan II Ateng Ruhendi, serta Ketua JDIH Dewi Mayaningsih.

Dalam sambutannya, Dekan Edy Setyawan menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk mempelajari praktik terbaik pengelolaan JDIH. “Kami ingin mendalami sistem JDIH di UIN Bandung agar dapat diadaptasi di UIN Siber. Ini juga menjadi kesempatan untuk saling berbagi pengetahuan dalam pengelolaan informasi hukum,” ujar Edy.

Dekan FSH UIN Bandung Fauzan Ali Rasyid menyambut baik kunjungan tersebut. “Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Semoga kegiatan ini dapat memperkuat jaringan informasi hukum antara kedua institusi,” tuturnya.

Ketua JDIH FSH UIN Bandung Dewi Mayaningsih memaparkan peran strategis JDIH di perguruan tinggi. “JDIH berfungsi menyediakan informasi hukum yang terstruktur dan terintegrasi secara nasional. Saat ini, hanya ada dua JDIH perguruan tinggi yang terintegrasi, yaitu di ITB dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Kami berharap UIN Siber juga segera membentuk unit serupa,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pelantikan Pengurus ASIKOPTI 2023-2026: Kolaborasi Perguruan Tinggi Islam Menuju Akreditasi Unggul

Dewi menambahkan, JDIH UIN Bandung tidak hanya mendokumentasikan regulasi seperti SK, surat edaran, hingga peraturan pemerintah, tetapi juga aktif mengarsipkan jurnal hukum dan menyelenggarakan diskusi ilmiah melalui podcast di platform YouTube.

Sebagai puncak kegiatan, kedua institusi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dengan JDIH FSH UIN Bandung. MoU tersebut mencakup kerja sama dalam dokumentasi dan penyebaran informasi hukum, pelatihan, konsultasi, advokasi hukum, penelitian kebijakan, hingga pemanfaatan fasilitas pendukung.

Baca Juga:  Tiga Hari Jelang Laga Perdana, Ini Kabar Nick Kuipers CS

 

Ketua PKBH UIN Siber Ahmad Khoirudin dan Ketua JDIH UIN Bandung Dewi Mayaningsih menandatangani perjanjian ini sebagai perwakilan masing-masing pihak.

Dalam sambutannya, Edy Setyawan menyatakan optimisme atas kerja sama ini. “MoU ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan hukum di kedua institusi, sekaligus mendukung pengembangan hukum Islam di Indonesia,” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam pengelolaan informasi hukum serta memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi sivitas akademika maupun masyarakat.***

PMB UM Bandung