Oleh: Ace Somantri
BANDUNGMU.COM – Sebentar lagi waktunya perombakan kabinet pasca Pemilu pasti terjadi.
Jika melihat visi dan misi dari calon presiden yang terpilih, tampaknya ada harapan baru. Minimal stabilitas negara terjaga sehingga menciptakan suasana kehidupan bermasyarakat lebih nyaman.
Indonesia maju menjadi niat dan tujuan dari visi yang diharapkan sehingga harus ada titik fokus pada dunia pendidikan.
Berbagai dinamika yang terjadi dalam tubuh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini masih berkutat pada seputar kebijakan teknis yang tidak strategis.
Contoh sederhana saja sangat terlihat dengan kasatmata ada kebiasaan seolah-olah menjadi tradisi tentang jabatan Plt Eselon I dan II yang selalu berlarut-larut dalam jangka waktu lama.
Alasannya, belum ada pengganti dan alasan lainnya. Hal tersebut tentu saja berdampak kepada regenerasi jabatan yang melambat.
Termasuk isu-isu kurikulum nasional yang dipandang masyarakat sering ganti-ganti formula dan tidak terlalu banyak memberi solusi.
Segudang masalah pendidikan Indonesia semakin menumpuk. Satu masalah belum beres, tetapi masalah lainnya muncul.
Terlebih ada faktor lain yang melengkapi, yakni angka ledakan penduduk yang terus berlanjut. Dampaknya, pelayanan pendidikan dasar dan menengah semakin kompleks.
Beban berat pendidikan usia dini, dasar, dan menengah harus dikelola dengan sungguh-sungguh. Selain itu, harus fokus pada target capaian kualitas mutu masing-masing dari standar yang ditetapkan, baik standar nasional maupun lokal regional.
Titik fokus pengelolaan pendidikan jenjang usia dini, dasar, dan menengah harus dipahami agar ketercapaian hasil kinerja lebih maksimal dan optimal bisa diraih.
Oleh karena itu, harus ada satu kementerian yang fokus mengurusi hal itu, misalnya dibentuk Kementerian Pendidikan Dasar, Menegah, dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikdasmenbud RI).
Kenapa harus dipisah? Karena pendidikan tinggi secara faktual lebih relevan dengan tuntututan kreasi dan inovasi strategis melalui pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Semua hal itu dilakukan dengan skema implementasi berbasis terapan. Oleh karena itu, kajian strategisnya mempertimbangkan kembali pendidikan tinggi satu kementerian dengan badan riset nasional.
Berbagai hal yang terkait tersebut, semata-mata untuk efektivitas dan efesiensi kinerja kementerian atau badan negara yang dilihat dari aspek fokus yang dikelola.
Pendidikan usia dini, dasar, dan menengah merupakan pondasi pendidikan untuk generasi bangsa Indonesia.
Dalam perspektif antropologis, hal yang terkait dengan pekembangan kehidupan berbangsa dan bernegara, dapat dilihat dari kecepatan indeks pertumbuhan warga masyarakatnya.
Pertumbuhan itu bisa dilihat dari pertumbuhan fisik dan fisiologis dalam konteks biologis yang dikemas dalam program pendidikan, kesehatan, ataupun kesejahteraan.
Oleh karena itu, untuk ketercapaian target, Kemendikdasmenbud perlu secara masif dan agresif meningkatkan mutu tata kelola regulasi dan kebijakan pengembangan pendidikan Indonesia yang adil dan mensejahterakan.
Ruang-ruang akselerasi pendidikan dalam meningkatkan ketepatan dan kecermatan regulasi dan kebijakan harus dijalankan dengan baik dan benar.
Termasuk indikator ketercapaian tidak lagi berorientasi mutlak pada angka semata. Namun, menekankan pada nilai-nilai psikologis pada proses yang baik, benar, dan membahagiakan semua pihak yang terlibat.
Sementara itu, untuk pendidikan tinggi, karena objek yang terlibatnya orang-orang dewasa, target capaian pembelajaran atau learning out come-nya lebih ditekankan pada kreativitas, inovasi pemikiran, dan karya monumental berbasis riset jangka panjang.
Nilai manfaat keilmuan dan inovasinya diterapkan dan dikontribusikan untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Oleh karena itu, sangat tepat bila pendidikan tinggi satu paket dengan badan atau lembaga riset dan inovasi teknologi.
Sehingga kementerianya yang lebih relevan bernama Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Inovasi Teknologi Republik Indonesia (Kemendiktirisintek RI).
Kajian-kajian ilmu, baik akademik maupun terapan inovasi teknologi dalam lingkup perguruan tinggi, sejatinya secara tradisi sudah menjadi keharusan dalam pengembangan pendidikan.
Tentu pengembangan pendidikan yang berorientasi pada kemampuan, keahlian, dan keterampilan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Tanggung jawab tersebut menjadi kewajiban dalam darma perguruan tinggi yang menjadi satu kesatuan terintegrasi dalam proses pembelajaran.
Oleh karena itu, regulasi dan kebijakan yang dibuat lebih pada penguatan hasil-hasil riset dan inovasi teknologi yang bermutu.
Antara Kemendikdasmenbud dan Kemendiktirisintek punya titik tekan dan fokus yang berbeda.
Di antara yang menjadi alasan ada pemisahan tersebut, selain kefokusan tata kelola, ada relevansinya dengan keterpaduan pendidikan dasar menengah dan kebudayaan.
Yakni lebih pada pembentukan karakter peserta didik untuk pembangunan karakter bangsa yang diperkuat dengan nilai-nilai budaya. Budaya yang bersumber dari ideologi ajaran agama, budaya bangsa, dan ketaatan terhadap falsafah negara.
Budaya luhur bangsa Indonesia sangat kaya. Oleh karena itu, budaya yang diwariskan nenek moyang harus tetap dijaga dan dilestarikan sebagai harta kekayaan yang tidak terhingga.
Kekayaan harta pusaka dari hasil budaya bangsa dan nilai-nilai kebudaya harus dapat ditranformasikan kepada generasi milenial saat ini.
Pasalnya, dalam beberapa tahun belakangan, banyak di antara mereka yang relatif tidak peduli terhadap nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Sangat tepat dan bahwa mereka perlu mendapatkan nilai-nilai moral dan budaya bangsa. Tujuannya tentu saja untuk membentuk karakter generasi bangsa sejak dalam pendidikan tingkat usia dini, dasar, dan menengah.
Manakala masuk usia dewasa, pada waktu yang tepat, fokus pada penguatan kemampuan, keterampilan, dan keahlian sehingga mereka memiliki kepakaran bidang tertentu.
Tugas dan kewajiban secara pedagogis menjadi beban pendidikan tinggi. Misalnya, berbasis vokasional melalui program studi tingkat diploma atau ahli muda dan madya sesuai level kurikulumnya. Atau bisa juga keahlian terapan setingkat strata satu pada program sarjana.
Tepatnya untuk program tersebut lebih relevan dengan dunia pendidikan tinggi karena sangat berkaitan dengan dunia riset dan inovasi pengembangan teknologi.
Pendekatan praktis ataupun strategis, semata-mata untuk mengembangkan tradisi keilmuan.
Pengembangan yang berorientasi pada kompetensi atau kemampuan pada bidang tertentu, dan keahlian sehingga bisa melahirkan kepakaran bidang-bidang spesialis tertentu.
Oleh karena itu, wajar saja narasi yang sempat disampaikan Prabowo Subianto bahwa pendidikan dan inovasi menjadi satu kesatuan dalam pendidikan Indonesia masa depan.
Maka Kementerian Pendidikan Tinggi dipadukan lebih taktis dan strategis dengan dunia riset, inovasi, dan pengembangan teknologi menjadi satu kementerian.
Momentum yang tepat bahwa dalam hitungan waktu yang tidak lama akan ada restrukturisasi kabinet Indonesia pasca Pemilu 2024.
Berharap opini ini dapat menjadi triger untuk kajian strategis kepada para pihak demi mewujudkan generasi emas 2045 yang akan datang lebih akseleratif sehingga mempertimbangkan hal tersebut menjadi sebuah keharusan.
Dua kementerian yang dimaksud, urgensinya sangat vital untuk mempersiapkan generasi emas.
Pasalnya, usia anak di level dasar dan menengah sangat tepat untuk distimulasi dan dibentuk sikap dan sifat-sifatnya menjadi bahan dasar manusia-manusia militan dan tangguh.
Saat masuk awal usia dewasa, fokus pada pengetahuan analitis-ojektif, keterampilan inovatif-kompetitif, dan sikap kritis-konstruktif.
Dengan demikiran, bisa melahirkan daya manusia unggul, baik pada tingkat lokal, regional, nasional, dan dunia internasional.
Darma pendidikan tinggi dengan dunia riset dan inovasi teknologi sinergi dalam regulasi. Hal itu sangat penting untuk di-drive.
Alasanya demi keberlanjutan bahan baku sumber daya manusia sebagai raw in put saat memiliki kualitas bahan baku unggul sehingga dalam menjalankan proses penciptaan dan perwujudan generasi emas akan tercapai dengan gemilang.
Disadari betul bahwa kementerian-kementerian dalam kabinet setiap satu periode kepemimpinan negara pada pemerintahan yang berkuasa selalu ada evaluasi dan kajian strategis.
Pada momentum transisi kepemimpinan, sebaiknya memberikan ruang luas sesuai dengan argumentasi masing-masing.
Selama alasannya rasional, logis, objektif, dan strategis, tidak ada alasan apa pun untuk ditolak.
Pemerintahan yang akan datang, di bawah tongkat kepemimpinan berlatarbelakang perpaduan militer sipil dalam kemasan kolaborasi generasi tua dan muda.
Ini sangat menarik dicermati. Oleh karena itu, isu sentral visi generasi emas sebagi tawaran strategis harus benar-benar disambut dengan nalar akal sehat.
Urgensitas kementerian terkait dalam mengawal tujuan generasi emas harus ditata dengan maksimal.
Harus dikawal dengan maksimal agar dalam prosesnya tidak mengalami turbulensi dan kemandekan.
Agar tidak mandeg saat melaksanakan impelementasi regulasi dan kebijakan untuk menuju tercapainya visi generasi emas gemilang nan cemerlang. Wallahu’alam.***