UMBandung
Life Style

Youtube Shorts: Video 60 Detik Besutan YouTube, Pesaing TikTok!

×

Youtube Shorts: Video 60 Detik Besutan YouTube, Pesaing TikTok!

Sebarkan artikel ini

BANDUNGMU.COM – Platform video perlahan beralih ke video berorientasi vertikal berkat popularitas TikTok. Instagram telah meluncurkan Reel pada Agustus 2020 sebagai penantang langsung TikTok.

Sekarang, YouTube telah resmi meluncurkan Shorts versi beta, yang siap menjegal kedigdayaan TikTok. Shorts beta juga bisa dinikmati sebagian pengguna di Amerika dan India setelah TikTok resmi dilarang di negara Hindustan itu pada 2020.

Apa itu YouTube Shorts?

Video pendek ini sangat mirip dengan TikTok, baik dalam format maupun kontennya. Cuma dia bernaung di YouTube.

Penonton bisa menemukan YouTube Shorts di halaman beranda aplikasi YouTube. Fitur ini masih dalam versi beta, meskipun secara resmi telah menjangkau pembuat konten dan penonton di AS.

Saat YouTube pertama kali memperkenalkan Shorts di India, pembuat konten yang punya lebih dari 10 ribu pelanggan bisa membuat video ini dalam aplikasi, meskipun tidak semua pembuat konten di AS punya opsi untuk saat ini.

Baca Juga:  5 Cara Bangun Keluarga Harmonis “Cinta” Ala UIN Bandung

Cara Unggah video

Pengguna bisa bikin video Shorts lewat aplikasi dan kemudian klik tombol “Create +” dan pilih “Create a Shorts”. Meskipun Shorts bisa berdurasi 60 detik, jika kamu ingin memfilmkan satu dalam aplikasi, durasi maksimal adalah 15 detik.

Dari situ, fungsinya sangat mirip dengan TikTok atau Instagram bagi mereAka yang sudah familiar dengan platform tersebut. Cukup tahan tombol jepret untuk mulai merekam, atau ketuk sekali untuk memulai dan sekali lagi untuk berhenti.

Kamu bisa menghapus video klip dengan memilih tombol “Undo” atau pilih “Redo” untuk menambahkan kembali klip yang telah dihapus tersebut ke dalam video. Dari sana, kamu bisa mengedit dan mengunggah seperti yang biasa kamu lakukan dalam aplikasi.

Baca Juga:  "Cloud Gaming" Lagi Ngetren di Indonesia, Sayangnya Jaringan Internet Tidak Stabil

Jika kamu tidak punya opsi untuk bikin Shorts dalam aplikasi, kamu bisa menggunggah Shorts yang sudah direkam sebelumnya. Untuk melakukan ini, pastikan video kamu berorientasi vertikal atau punya rasio 1:1, apa pun yang tidak sesuai dengan parameter ini tidak akan diklasifikasikan sebagai short.

Unggah video seperti biasa dan sertakan kata “Shorts” di suatu tempat dalam judul atau deskripsi kamu. Namun, kamu tidak perlu melakukan ini, tapi ini bisa membedakan konten kamu dengan pemirsa. Video yang sudah memenuhi kualifikasi ini, bahkan tanpa ditetapkan sebagai Shorts, secara otomatis akan masuk dalam kategori tersebut.

Baca Juga:  Ketika Pak AR Fachruddin Datang ke Pengajian Naik Sepeda Ontel

Bisakah Shorts dimonetisasi?

Bagi kamu yang biasa mendapatkan uang dari YouTube, sayangnya Shorts tidak bisa meningkatkan penghasilan kamu karena platform ini tidak punya iklan di dalamnya sehingga tidak mendatangkan uang.

Penayangan dari Shorts juga tidak berkontribusi pada kelayakan Program Mitra YouTube kamu, yang membutuhkan “lebih dari 4.000 jam tontonan publik yang valid dalam 12 bulan terakhir.”

Dengan demikian, jika pemirsa berlangganan kanal kamu karena Shorts kamu, maka pelanggan tersebut masih akan dihitung dalam 1.000 pelanggan yang diperlukan untuk untuk memenuhi syarat Progra Mitra YouTube.

Karena fitur Shorts terus dikembangkan, kemungkinan akan punya opsi monetisasi video ini tentu saja terbuka lebar.

Sumber: uzone.id

PMB Uhamka