UMBandung
News

Ikatan Jurnalis Indonesia Dorong Pembentukan Dewan Media Sosial

×

Ikatan Jurnalis Indonesia Dorong Pembentukan Dewan Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Istimewa

BANDUNGMU.COM, Jakarta — Setelah resmi dideklarasikan, Ikatan Jurnalis Indonesia (IKAJI) fokus memberikan perhatian terhadap tiga isu besar.

Apa saja? Yakni profesionalisme, bisnis, dan aspek etika. Organisasi kewartawanan itu juga kembali mendesak pembentukan Dewan Media Sosial (DMS).

Ketua Umum PP IKAJI Rommy Fibri mengatakan bahwa ada tiga hal di era digitalisasi yang sekarang dihadapi industri media. Pertama adalah masalah profesionalitas.

“Profesionalitas ini menghinggapi semua lini. Sekarang ini semua dicampur aduk, hal sifatnya baru informasi belum tentu benar dan salah, sudah langsung diposting, naik cetak mengudara,” terang Rommy saat memberikan sambutan dalam acara Deklarasi IKAJI di Gedung RRI, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2023).

Menurut dia, informasi itu disebar tanpa adanya proses verifikasi sehingga banyak berita hoaks yang tersebar dan menghinggapi masyarakat luas.

Tidak ada tahapan kroscek, tetapi langsung di-forward. Mereka merasa bertanggung jawab memberikan informasi sesegara mungkin kepada orang lain, padahal berita itu belum tentu benar.

Baca Juga:  Tingkatkan Literasi Menghadapi Hoaks, PWNA Lampung Gelar Pelatihan Digital Lansia

“Karena merasa bertanggung jawab untuk memberikan info sesegera mungkin kepada kawan-kawan kita, padahal itu belum tentu benar. Profesionalitas ini menghinggapi kita semua. Aspek kelemahan dari yang paling berat soal profesionalitas adalah soal verifikasi,” beber Rommy.

Isu kedua adalah aspek bisnis. Rommy mengatakan bahwa bisnis media sudah berubah. Banyak perusahaan media yang muncul.

“Barang kali saat Prof Dadang muda kalau mau bikin media, berpikir seribu kali. Kenapa? Duit modalnya berapa? Kantornya di mana? Nanti kalau cetak, kalau ini media cetak, percetakannya berapa, omzetnya berapa? Nanti belum karyawan dan sebagainya,” ungkap Rommy.

Jadi, landscape bisnis media, lanjut Rommy, sudah berubah. Modal untuk membuka usaha, tidak sebesar seperti dulu. Untuk “pembayaran” para karyawan, bahkan bisa menggunakan konsensi.

Padahal, aspek kesejahteraan wartawan itu sangat penting. Karena tidak ada kesejahteraan, maka yang diproduksi bukan berita yang berkualitas, tetapi informasi yang tidak dan belum terverifikasi.

Baca Juga:  Dadang Kahmad: Revolusi Industri Hingga Kecanggihan Teknologi Jadi Tantangan Saat Ini

Akhirnya, lanjut Rommy, banyak aduan yang masuk ke Dewan Pers terkait produk jurnalistik yang tidak berkualitas.

“Ini nanti kasihan teman-teman di KPI, konten di TV, termasuk Dewan Pers juga. Banyak aduan ke Dewan Pers karena beritanya begini-begini dan segala macam. Ini menjadi tantangan kita bersama,” papar Rommy.

Selanjutnya, isu yang ketiga adalah aspek etika. Sekarang semuanya menjadi pengguna media sosial.

Pada ranah komunikasi, media sosial adalah new media yang menjadi bagian dari komunikasi massa. Sayangnya, aturan terkait medsos sampai sekarang tidak jelas.

“Iklan itu siapa yang ngatur. Kita lagi enak-enak searching dan browsing tiba-tiba muncul produk. Saya enggak bayangkan Prof Muchlas lagi searching, terus produk yang muncul kemudian obat kuat atau apa, waduh saya enggak tega. Siapa yang ngatur ini, etikanya di mana ini? Belum lagi ada aspek medsos melakukan e-commerce dan hari ini semarak,” tutur Rommy.

Baca Juga:  Selebritis Pengetahuan dan Matinya Kepakaran

Rommy mengatakan, hal yang paling teknis dan sepele adalah soal penagihan pinjol. Banyak orang sudah menjadi korban. Bahkan, mereka ada yang bunuh diri karena tidak tahan dengan cara penagihan pinjol.

“Ini enggak ada yang ngatur, siapa yang ngatur? Masa semua kasus larinya ke kriminal polisi, ya numpuk nanti di kantor polisi. Kalau memang ini kita atur secara regulasi, menjadi bagian dari media, media sosial. Ini menjadi catatan,” tegas Rommy.

Untuk itulah, IKAJI mendorong untuk segera dibentuk Dewan Media Sosial untuk mengakomodasi persoalan tersebut.

Dewan Media Sosial bukan hanya berisi para jurnalis, melainkan ada beberapa ahli, yaitu ahli iklan, ahli psikologi, dan ahli lainnya.

“Memori kita bukan hanya urusan berita. Era digitalisasi urusannya bukan cuma berita. Namun, kasus-kasus e-commerce, kasua-kasus jual beli online. Kasus bisnis online juga harus diatur. Ini menjadi konsen IKAJI,” pungkas Rommy.***

PMB UM Bandung