UMBandung
Opini

Mengurai Keputusan Logis Muhammadiyah Menerima Izin Pengelolaan Tambang

×

Mengurai Keputusan Logis Muhammadiyah Menerima Izin Pengelolaan Tambang

Sebarkan artikel ini

Oleh: Ace Somantri*

BANDUNGMU.COM — Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan keputusan terkait isu-isu kebangsaan dan keumatan dalam Konsolidasi Nasional yang diselenggarakan di Yogyakarta belum lama ini. Acara ini dihadiri oleh unsur pimpinan pusat, lembaga dan majelis pusat, organisasi otonom pusat, serta perwakilan pimpinan wilayah dari seluruh Indonesia.

Diskusi mengenai isu kebangsaan berlangsung dengan dinamis. Namun, perhatian publik terfokus pada satu isu yang sangat dinantikan keputusannya oleh Muhammadiyah. Pasalnya, isu ini telah menjadi topik yang beredar luas dan viral, menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di kalangan organisasi masyarakat Islam yang terkenal kritis ini.

Sebelumnya, saya pernah menulis tentang peran ormas, khususnya Muhammadiyah, dalam menanggapi isu tambang. Peluang ini harus ditangkap melalui kajian dan analisis mendalam dari para ahli dan pakar di bidangnya. Penting untuk mempertimbangkan prospek dan kemaslahatan tambang dari berbagai perspektif sebelum mengambil keputusan.

Pendapat para ahli, baik yang memiliki pengalaman langsung di bidang tambang maupun para pengamat, perlu diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan mereka. Meskipun Muhammadiyah mungkin dianggap lambat dalam merespons, hal ini mencerminkan karakter Muhammadiyah yang berhati-hati, terutama dalam isu-isu publik yang luas. Oleh karena itu, diperlukan forum konsolidasi nasional untuk menentukan sikap resmi organisasi ini.

Pasca pengambilan sikap resmi ataupun menjelang konsolidasi nasional sebelumnya, muncul berbagai pernyataan bahwa Muhammadiyah dan NU dipisahkan karena perbedaan pandangan soal Tahlil. Namun, kini kedua ormas besar tersebut justru disatukan oleh isu Bahlil. Terlepas dari berbagai pendapat yang muncul, baik pro maupun kontra di kalangan warga Muhammadiyah, hal ini wajar karena tingkat daya kritis yang tinggi di dalam organisasi.

Alasan nash, legalitas formal konstitusi negara, anggaran dasar dan rumah tangga persyarikatan, serta pandangan kontemporer dari para ahli menjadi landasan untuk menyikapi isu ini dengan bijak. Muhammadiyah berkomitmen untuk memanfaatkan sumber daya alam dengan mematuhi kaidah lingkungan dan memperkuatnya dengan prinsip-prinsip syariah yang relevan dengan kelestarian alam semesta.

Baca Juga:  Prodi Psikologi UM Bandung Gelar Webinar Penulisan Jurnal Ilmiah, Hadirkan Profesor dari Malaysia

Sikap politis adalah hal yang wajar, begitu pula dengan cibiran dan bahkan bully di era digital saat ini. Muhammadiyah sudah terbiasa dengan dinamika perbedaan pandangan yang sering menimbulkan pro dan kontra di antara anggotanya dan hal ini mencerminkan kedewasaan organisasi selama disikapi dengan saling menghargai dan bijaksana.

Isu tentang menerima atau menolak tawaran izin khusus tambang bagi Muhammadiyah bukanlah sesuatu yang luar biasa. Ini adalah bagian dari dinamika kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Namun, karena adanya regulasi baru dalam dunia pertambangan yang tiba-tiba memberikan izin kepada lembaga sosial kemasyarakatan, muncul pertanyaan di masyarakat tentang maksud dan tujuan di balik kebijakan ini, terutama karena hal tersebut tidak umum dalam perspektif bisnis.

Allah Ta’ala, sebagai pemilik alam semesta, telah mengamanahkan bumi dan segala isinya kepada manusia. Dalam konteks pertambangan, setiap orang mungkin memiliki pandangan yang berbeda mengenai pengelolaan sumber daya alam yang sejatinya adalah milik seluruh umat manusia yang berpikir dan bersyukur. Pengelolaan ini harus dilakukan di lokasi-lokasi tertentu yang benar-benar dapat dimanfaatkan dengan bijak dan sesuai dengan kebutuhan, dalam semangat qana’ah (kepuasan dengan yang cukup).

Muhammadiyah, dengan pengalamannya yang luas di berbagai bidang, selalu berpijak pada dasar nash dan kaidah-kaidah umum dalam mengambil keputusan. Ketika diberikan kesempatan untuk menambang di lokasi yang memprioritaskan kepentingan ekosistem makhluk hidup, bahkan mungkin mampu menghidupkan kembali ekosistem yang hampir punah, Muhammadiyah melihat hal ini sebagai peluang yang tidak mustahil.

Sebagai makhluk ulul albab (yang berpikir mendalam), manusia memiliki kemampuan untuk mewujudkan hal tersebut. Kehadiran Muhammadiyah dan ormas Islam lainnya juga berpotensi memberikan dampak positif dengan mempengaruhi para pelaku tambang ilegal untuk memperbaiki sikap dan perilaku buruk mereka selama ini.

Baca Juga:  Menggagas dan Mewujudkan Kalender Hijriah Dunia

Sikap kontra yang muncul di kalangan aktivis persyarikatan saat ini menjadi bahan kajian bagi tim adhoc tambang Muhammadiyah, sebagai dasar dan referensi objektif dalam menanggapi kasus-kasus yang muncul di berbagai daerah. Hal ini mempermudah pengumpulan data-data akurat dan valid terkait dinamika dunia pertambangan.

Jika dalam kurun waktu tertentu pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan mafsadat (kerusakan) dan mudarat (kerugian), serta membuka peluang jebakan atau sandera, perlu dipertimbangkan kembali peran Muhammadiyah dalam memanfaatkan izin tersebut berdasarkan data objektif yang rasional. Sebaliknya, jika manfaat yang diperoleh lebih luas dan indikasi keberkahan menunjukkan nilai positif, Muhammadiyah dapat mengembangkan model pengelolaan tambang yang sesuai dengan syariat Islam.

Terdapat potongan informasi dari media sosial yang menyampaikan pendapat praktisi tambang bahwa Muhammadiyah sebaiknya memanfaatkan momentum ini sebagai jalan dakwah. Dunia tambang, yang kerap diidentikkan dengan mafia bisnis hitam dan keuntungan yang hampir tidak terlacak, membutuhkan perubahan.

Penambang yang jujur dan benar bahkan dianggap sudah tidak ada, atau sengaja disingkirkan. Memanfaatkan peluang ini bukan berarti tergoda oleh rayuan, melainkan berusaha keras untuk memberikan secercah kebaikan dan kebenaran, meski hanya setetes, di tengah gelapnya dunia tambang.

Melihat fakta dan realitas dunia tambang memang sangat berat. Namun, kita harus yakin bahwa selalu ada jalan menuju kebaikan dan kebenaran. Dengan modal sosial dan sumber daya yang dimiliki, Muhammadiyah berharap besar agar hasil konsolidasi nasional di Yogyakarta tidak hanya berhenti pada keputusan, tetapi segera diikuti dengan langkah-langkah taktis strategis yang lebih objektif.

Langkah ini penting untuk menjawab keraguan warga persyarikatan dan publik pada umumnya. Apabila dalam kenyataannya pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan mudarat dan kerusakan, hal ini harus disampaikan secara terbuka dan jujur, dengan penegasan bahwa dampak tersebut akan membawa banyak keburukan dan ancaman terhadap ekosistem makhluk hidup.

Baca Juga:  Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1443 H Jatuh pada Sabtu 2 April 2022

Sebaliknya, jika masih ada harapan dan peluang untuk membawa kebaikan bagi manusia dan makhluk lain yang hidup di alam semesta, usaha tersebut tidak boleh dihentikan. Upaya ini harus dilakukan dengan cara-cara yang adil dan beradab terhadap lingkungan hidup, apa pun ekosistemnya. Meskipun pertambangan sudah memiliki citra yang sangat buruk, Muhammadiyah akan diuji dalam keberpihakannya terhadap keadilan alam.

Hal ini juga menjadi momen untuk memaknai kembali nash terkait pemanfaatan sumber daya alam demi kesejahteraan dan kemakmuran makhluk hidup. Pada saat yang sama, ini adalah kesempatan untuk menjawab keraguan dari siapa pun yang tidak setuju dengan keputusan Muhammadiyah menerima tawaran pengelolaan tambang dari pemerintah.

Mengelola bidang baru bagi Muhammadiyah, terutama yang sangat sensitif dan rentan terhadap jebakan keburukan, tentu akan menghadirkan banyak tantangan. Terlebih jika bidang tersebut dianggap gelap gulita dalam perspektif apa pun.

Namun, jika Muhammadiyah mampu membuktikan kepada publik bahwa mereka dapat memberikan setetes kebaikan dan membawa pencerahan di dunia tambang, tidak mustahil bahwa ini akan membuka jalan bagi bidang-bidang lain yang sebelumnya dianggap gelap dan jauh dari pandangan Muhammadiyah untuk dapat dimanfaatkan demi kebaikan persyarikatan.

Setuju atau tidak, Muhammadiyah akan terus-menerus diuji dengan berbagai hal yang berkaitan dengan kebutuhan umat atau publik. Mengingat kata-kata Sang Pendiri Kiai Dahlan, “Jadilah insinyur… kemudian kembalilah ke Muhammadiyah,” hal ini mengingatkan kita bahwa saatnya Muhammadiyah mengaplikasikan keahlian di bidang pertambangan dan lainnya untuk membawa kebaikan dan manfaat bagi umat.

Semoga niat baik persyarikatan tidak ternodai oleh kelemahan sesaat, karena meskipun hanya setetes keburukan, dapat menebarkan dampak negatif yang lebih luas. Hanya kepada Allah Ta’ala kita memohon pertolongan untuk segala kebaikan karena Dialah sebaik-baiknya pemberi pertolongan. Wallahu’alam.

*Dosen UM Bandung dan Wakil Ketua PWM Jabar

PMB UM Bandung