Mamat Muhammad Bajri, M.Ag.
Ketua Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Muhajirin Purwakarta
BANDUNGMU.COM– Indonesia dan dunia dikagetkan dengan aksi bom bunuh diri yang digetarkan oleh ledakan bom di depan gereja katedral di Makasar. Aksi bejat dan kejahatan kemanusian terjadi di saat umat beragama sedang membangun keharmonisan diantara pemeluk agama.
Aksi Terorisme
Aksi teror yang terjadi belakangan ini begitu menghancurkan sendi-sendi kehidupan manusia dan telah pula melululantahkan indahnya persaudaraan dan kemanusian. Tuhan mengamanatkan umat manusia sebagai penganti tuhan di atas dunia dalam memakmurkan dan mensejahterakan kehidupan bukan malah menghancurkannya.
Tindakan terorisme merupakan laknat bagi kehidupan umat manusia, serta bencana bagi manusia dan kemanusian. Aksi terorisme yang mencekam, menakutkan dan menciptakan rasa tidak aman bagi masyarakat serta merusak dan memporandakan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegera harus ditanggulangi bersama, tidak boleh dibiarkan berlangsung terus menerus.
Seluruh komponen bangsa terutama aparat keamanan dan badan penanggulangan terorisme, wajib mengkoordinasikan upaya pencegahan dengan meningkatkan upaya early warning system atas menyebarnya tindakan terorisme.
Kejahatan Kemanusiaan
Menurut Prof Irfan Idris dalam buku” Membumikan Deradikalisasi mengungkapkan bahwa Terorisme adalah kejahatan kemanusian yang paling biadab, kejahatan terorisme bisa melintasi batas negara dan batas-batas kewajaran kemanusian
Gerakan teror tidak ada kaitan dengan agama manapun juga..Doktrin agama mana pun juga jelas melarang keras umatnya untuk melakukan tindakan teror..Gerakan teror tidak bisa dinisbatkan kepada kelompok agama tertentu…
Gerakan teror bisa saja dilakukan oleh kelompok politik tertentu yang ingin mengacaukan stabilitas keamanan Indonesia dan mengoyak kerukunan agama yang telah terbangun dengan baik . Dan tidak boleh terlalu tendensius kalau gerakan teror diarahkan kepada kelompok islam tertentu.
Kutuk Tindakan Biadab
Saya teringat ungkapan Hasan Hanafi bahwa terjadinya Gerakan radikalisme atau terorisme itu ada 2 faktor. 1) ada kelompok tertentu yang ditekan oleh rezim berkuasa dan tidak diberikan kebebasan untuk menyatakan berpendapat dan ditutup ruang geraknya sehingga kelompok itu mengkritisi dan melakukan pembelaan dengan cara-cara konstruktif, 2) kegagalan ideologi sekuler rezim berkuasa sehingga gerakan fundamentalisme dan radikalisme itu satu satu alternatif ideologi yang harus dianut.
Mari jaga stabilitas keamanan bangsa Indonesia dan menjaga kerukunan dan keharmonisan diantar pemeluk agama. Saya memiliki keyakinan bahwa seluruh agama mengutuk keras tindakan terorisme.
Purwakarta, 29 Maret 2021