BANDUNGMU.COM – Tempat wisata Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali dibuka seiring dengan berubahnya status menjadi zona oranye.
Meskipun tempat wisata sudah dibuka kembali, Kabid Kepariwisataan Disparbud KBB, David Oot mengatakan, pihak pengelola wajib menerapkan penerimaan jumlah pengunjung 25 persen dari total daya tampung.
“Kita lebih ketat dalam pelaksanaannya di lapangan. Kita batasi kapasitas 25 persen,” katanya, seperti dikutip dari laman PRFM News, Sabtu 26 Juni 2021.
Tak hanya itu, jam opersional seluruh tempat wisata di KBB pun harus mengikuti aturan dari pemerintah. “Jam operasional mulai jam 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB,” jelasnya.
Lebih lanjut ia pun akan melakukan pengawasan ketat di tempat wisata terutama pada protokol kesehatan wisatawan. Sebab ada prediksi lonjakan wisatawan karena ditutupnya tempat wisata di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.
“Untuk wisatawan dimohon disiplin prokes. Kalau pengawasan dan pengendalian di tempat wista sudah kita sepakati bersama sejak awal adanya Covid-19. Pengelola tentunya saat ini pelaku wisata di KBB itu sudah memiliki sertifikat CHSE,” tukasnya.