BANDUNGMU.COM – Arab Saudi di bawah kepemimpinan Raja Salman Bin Abdulaziz Al Saud pada Selasa 2 Februari 2021 melarang warga negara (WN) dari 20 negara untuk masuk ke wilayah Arab Saudi untuk menghadang penyebaran virus corona. Larangan ini berlaku sejak hari Rabu 3 Februri 2021.
Dilansir Arab News, Indonesia masuk dalam daftar larangan ini. Selain itu beberapa negara Eropa, Amerika Latin, Afrika Selatan, Amerika Serikat, dan Jepang juga ada dalam daftar larangan itu.
Larangan itu juga berlaku untuk pelancong yang transit melalui salah satu dari 20 negara itu dalam 14 hari sebelum kunjungan ke Arab Saudi.
Tindakan baru itu dilakukan di tengah lonjakan global dalam kasus Covid-19 terkait dengan variasi dalam virus corona itu sendiri yang pertama kali terdeteksi di Inggris, Afrika Selatan, dan Brasil. Selain itu kekhawatiran mulai muncul bahwa vaksin yang diluncurkan di seluruh dunia mungkin kurang efektif melawannya.
Pejabat kesehatan di Kerajaan memperingatkan minggu ini bahwa tindakan yang lebih ketat akan diperlukan untuk mengekang penyebaran virus jika masyarakat terus mencemooh peraturan tentang jarak sosial dan larangan pertemuan.
Bagaimana Nasib Umrah & Haji?
Mengenai Umrah dan Haji, tidak disebutkan bahwa para pendatang yang akan melaksanakannya mendapat pengecualian untuk dapat masuk.
Arab Saudi melaporkan 310 kasus baru Covid pada hari Rabu 3 Februari 2021, hampir empat kali lipat dari jumlah sebulan lalu.
Sumber: CNBC Indonesia