BANDUNGMU.COM, Bandung – Sekretaris Badan Pembina Harian (BPH) UM Bandung Dr KH Dadang Syaripudin MA menyampaikan beberapa poin penting dalam Tarhib Ramadhan 1445 Hijriah yang berlangsung di Auditorium KH Ahmad Dahlan lantai tiga kampus ini pada Rabu (28/02/2024).
Di antara poin menarik itu yakni bahwa hisab bisa menggantikan rukyat (pengamatan mata), baik untuk membuat jadwal salat, imsakiah, maupun penentuan waktu-waktu lain berdasarkan bulan.
“Hal yang menjadi sebab hukum adalah keberadaan hilal, bukan soal keterlihatan hilal,” ujar Dadang yang mengupas tema ”Perbedaan Penetapan Awal Ramadhan 1445 Hijriah”.
Oleh karena itu, kalau hasil hisab sudah menunjukkan tanda sudah ada, lanjut Dadang, tidak perlu dicarikan lagi ketinggian hilal yang setara dengan keterlihatan.
Selain itu, tambah Dadang, sesungguhnya tidak ada kewajiban untuk taat kepada pemerintah sebagai ulim amri di Indonesia dalam hal pelaksanaan tata cara peribadatan.
“Apakah pemerintah Indonesia itu ulim amri? Betul. Namun, hanya sebatas dalam hal duniawiah. Tidak pada persoalan-persoalan agama,” tegas Wakil Ketua PWM Jawa Barat ini.
Intinya, kata Dadang, sesungguhnya peribadatan salat, zakat, haji, dan ibadah lainnya, sudah diatur waktu dan ketentuannya oleh Allah SWT, termasuk juga puasa.
Tarhib Ramadhan 1445 Hijriah kali ini diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung melalui Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Al-Islam Kemuhammadiyahan (LPPAIK).
Kegiatan ini dihadiri para wakil rektor, dekan, wakil dekan, kaprodi, sekrpodi, dosen, tenaga kependidikan (tendik), karyawan, dan sebagainya.
Mereka antusias mengikuti pengajian dari awal hingga selesai seraya ditemani kudapan tradisional khas Sunda, seperti kacang rebus, jagung rebus, getuk, dan sebagainya.
Selesai pengajian, mereka makan bersama secara prasmanan di balkon Auditorium KH Ahmad Dahlan dengan suasana yang sangat akrab dan kekeluargaan.****(FA)