PMB Uhamka
News

Mang Oded: Layanan Publik di Kota Bandung Tidak Boleh Ada Pungli!

×

Mang Oded: Layanan Publik di Kota Bandung Tidak Boleh Ada Pungli!

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bandung Oded M. Danial (Mang Oded). Foto: Humas Kota Bandung.

BANDUNGMU.COM – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial (Mang Oded), memastikan akan menindak tegas semua bentuk pungutan liar (pungli) pada pelayanan publik di Kota Bandung. Oleh karena itu, ia telah menindak tegas oknum petugas pemikul di TPU Cikadut yang diduga melakukan pungli beberapa waktu lalu.

“Pungli dalam bentuk apa pun tidak diperbolehkan. Pada prinsipnya tidak boleh ada pungli dalam pelayanan kepada masyarakat di Kota Bandung,” kata Mang Oded, seperti dikutip dari laman resmi Humas Kota Bandung, Selasa 13 Juni 2021.

Untuk itu juga, ia telah menugaskan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, untuk segera menyelesaikan kasus dugaan punli di TPU Cikadut.

Baca Juga:  Muhammadiyah Yogyakarta Mantap Dukung Syauqi Soeratno Jadi Senator DIY

“Saya telah menugaskan Wakil Wali Kota Bandung untuk menindak semua aparat yang melakukan pungli di TPU Cikadut dan menyelesaikan secara hukum kasus ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari memastikan, pemakaman khusus jenazah Covid-19 tidak dipungut bayaran. Pelayanan diberikan tanpa membeda-bedakan identitas jenazah.

“Oknum yang melakukan pungli dan membeda-bedakan agama adalah tindakan yang sangat tidak dapat dibenarkan dan tidak bisa ditoleransi,” tuturnya.

“Oknum tersebut kami tindak tegas dengan pemberhentian mulai hari ini dan sedang proses pemeriksaan di Polsek setempat,” terangnya.

Baca Juga:  Siswa dan Mahasiswa Belajar di Lembaga Pendidikan Muhammadiyah, Dadang Kahmad: Kalian Tidak Salah Pilih!

Meskipun oknum tersebut telah meminta maaf kepada pihak keluarga dan telah mengembalikan uang, Bambang memastikan proses hukum akan terus berjalan.

Perlu diketahui, Pemkot Bandung telah menyediakan lahan untuk 5.000 liang lahat khusus Covid-19 di TPU Cikadut. Saat ini telah digunakan sebanyak 2.638. Bambang berharap, kejadian pungli di TPU Cikadut tidak akan terjadi lagi.

“Kami akan bekerja sama dengan semua pihak untuk mengawasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Apabila ada yang pungli, kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan melalui SP4N LAPOR dan SMS ke 1708,” tuturnya.

Baca Juga:  Muhammadiyah Harus Terus Lakukan Pembaruan Agar Relevan Dengan Zaman

Untuk yang ingin mengetahui informasi tentang TPU Cikadut bisa menghubungi hotline TPU Cikadut, 0227211481.

PMB Uhamka
buku