News

Kekerasan Bukan Jawaban Atas Demonstrasi

Sumber: Walid/UM Bandung.

Oleh: Fatmawati, S.I.P., M.A.P.*

Demonstrasi adalah salah satu bentuk kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi dan instrumen HAM internasional, seperti Universal Declaration of Human Rights dan International Covenant on Civil and Political Rights.

Penanganan demonstrasi dengan cara kekerasan dan intimidasi bukan hanya mencederai hak asasi manusia. Namun, juga memperkeruh situasi sosial dan memperburuk krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Ketika masyarakat turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi atau keresahan, itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat—bukan sebuah ancaman yang harus ditumpas.

Sayangnya, akhir-akhir ini kita menyaksikan respons negara yang represif terhadap aksi unjuk rasa. Aparat keamanan yang seharusnya melindungi warga, justru berperan sebagai alat tekanan.

Gas air mata, pemukulan, hingga penangkapan sewenang-wenang menjadi pemandangan yang akrab dalam banyak demonstrasi. Kekerasan semacam ini bukan hanya tidak manusiawi, tetapi juga kontraproduktif.

Demonstrasi bukan masalah, melainkan gejala. Ia adalah sinyal bahwa ada ketimpangan, ketidakpuasan, atau ketidakadilan yang belum dijawab.

Merespons sinyal itu dengan represi hanya akan memperdalam luka sosial dan memperluas jurang antara rakyat dan pemerintah. Bukannya menyelesaikan masalah, tindakan represif justru memperkuat alasan mengapa masyarakat turun ke jalan.

Lebih dari itu, kekerasan terhadap demonstran secara langsung merusak legitimasi moral pemerintah. Bagaimana publik bisa percaya pada institusi yang memilih membungkam, bukan mendengarkan?

Bagaimana generasi muda bisa tumbuh dengan semangat demokrasi jika menyuarakan pendapat justru berisiko diserang? Ini bukan hanya persoalan hak sipil, tetapi juga masa depan partisipasi politik di negeri ini.

Kita tidak bisa berharap stabilitas muncul dari ketakutan. Stabilitas sejati lahir dari kepercayaan dan kepercayaan dibangun lewat dialog, perlindungan hak, dan keterbukaan.

Pemerintah yang bijak akan melihat protes sebagai undangan untuk bercermin. Bukan musuh yang harus dilawan.

Sudah saatnya kita bersepakat bahwa kekerasan bukan jawaban. Demokrasi tidak hidup dari senjata dan intimidasi, tetapi dari keberanian untuk mendengar.

*Dosen Admninistrasi Publik Universitas Muhammadiyah Bandung

Exit mobile version