PMB Uhamka
News

Mang Oded: Penegakan Aturan PPKM Darurat Harus Persuasif dan Humanis

×

Mang Oded: Penegakan Aturan PPKM Darurat Harus Persuasif dan Humanis

Sebarkan artikel ini

BANDUNGMU.COM – Meskipun penegakan aturan semakin digencarkan, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial (Mang Oded), meminta para petugas di lapangan tetap mengedepankan tindakan persuasif dan humanis. Para petugas juga harus mengedukasi warga agar disiplin dan taat aturan PPKM Darurat yang akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang.

“Mang Oded meminta aparat di lapangan, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan dan kewilayahan tidak arogansi. Petugas harus persuasif dan humanis,” terangnya, seperti dikutip dari laman Humas Kota Bandung, Rabu 14 Juli 2021.

“Harus edukatif agar warga Kota Bandung benar-benar memahami betul urgensi PPKM darurat ini,” imbuhnya.

Selama PPKM Darurat, setiap hari Pemkot Bandung menurunkan sebanyak 180 personel Satpol PP dan 300 personel Dinas Perhubungan. Para petugas ini bertugas mendisiplinkan warga.

Oleh karena itu, ia meminta warga Kota Bandung untuk mentaati aturan PPKM Darurat demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.

“Warga Kota Bandung, mari kita patuhi aturan PPKM Darurat demi keselamatan bersama. Kurangi mobilitas agar penularan Covid-19 bisa menurun,” imbaunya.

Baca Juga:  Mang Oded: Persatuan dan Kesatuan Roh Masyarakat Kota Bandung!

Perlu diketahui, penularan Covid-19 di Kota Bandung masih cukup tinggi. Pada Senin 12 Juli 2021 terjadi penambahan sebanyak 197 kasus. Sebanyak 107 terkonfirmasi aktif, 299 sembuh, dan 5 meninggal dunia.

Total keseluruhan di Kota Bandung terdapat 28.995 kasus, dengan konfirmasi kasus aktif sebanyak 4.839 kasus, konfirmasi sembuh sebanyak 23.411 kasus, dan meninggal sebanyak 745 kasus.

PMB Uhamka