News

Media Girang! Akhirnya Facebook Bayar Rp 14 Triliun untuk Media

×

Media Girang! Akhirnya Facebook Bayar Rp 14 Triliun untuk Media

Sebarkan artikel ini
Facebook

BANDUNGMU.COM – Setelah melewati perseteruan yang cukup banyak, Facebook akhirnya mengikuti jejak Google untuk mengembangkan USD 1 Miliar atau atau setara Rp 14 Triliun untuk mendukung berita industri selama tiga tahun ke depan.

Seperti diketahui, Facebook berseteru dengan Australia atas undang-undang yang meminta platform media sosial organisasi organisasi. Padahal, Facebook mengaku telah mengakui investasi pada industri sejak 2018 lalu dengan USD 600 juta atau setara Rp 8,4 Triliun.

Oktober lalu, Google lebih dulu akan membayar penerbit sebesar Rp.14 Triliun untuk tiga tahun ke depan.

Baca Juga:  Milad IMM ke-57, Agung Tirta Wibawa: Gerakan IMM Harus Trending di Medsos!

Konflik terjadi karena perusahaan berita ingin Google dan Facebook membayar berita yang muncul di platform dua raksasa teknologi ini.

Dengan sudut pandang ini, pemerintah Eropa dan Australia menunjukkan simpatinya karena kedua raksasa teknologi ini telah menyedot sebagian besar upah periklanan digital yang telah merugikan pihak penerbit.

Diberitan Facebook telah mencabut link berita di Australia setelah pemerintah sepakat untuk mengubah Undang-Undang untuk membantu penerbit bernegosiasi dengan Facebook dan Google.

Facebook dikritik oleh berbagai pihak karena larangan ini dan juga pemutusan sementara akses ke situs milik pemerintah, kesehatan masyarakat, dan layanan darurat lainnya.

Baca Juga:  Perlu Kamu Tahu, Inilah 5 Tips Aman Jaga Akun WhatsApp dari Penjahat Cyber

Perubahan ini memungkinkan Facebook untuk memilih penerbit mana yang akan mereka dukung serta mengindikasikan jika perusahaan ini akan mulai membuat kesepakatan di negara kangguru tersebut.

Diketahui, Google telah lebih dulu, kesepakatan lisensi konten dengan perusahaan media di Australia dan bekerja sama dengan lebih dari 50 penerbit di Australia dan lebih dari 500 penerbit secara global.

Tak hanya di Australia saja, peraturan ini juga mungkin muncul di negara-negara lain. Microsoft diketahui bekerja sama dengan penerbit Eropa dalam mendorong platform besar untuk membayar berita.

Baca Juga:  Mahasiswa PIAUD Universitas Muhammadiyah Bandung Lolos Magang di SEAMEO CECCEP, Siapa Dia?

Negara-Negara uni Eropa lainnya juga berupaya mengatur aturan hak cipta yang memungkinkan berita dan penerbit bernegosiasi tentang upah dan pembayaran.

Sumber: ABC NEWS dan Kompas.com