BANDUNGMU.COM – Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Sunan Gunung Djati Bandung terus mensosialisasikan Moderasi Beragama. Kali ini kepada Dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik) secara offline di Bandung Giri Gahana Golf & Resort, Jatinagor, Sumedang, Kamis, (11/02/2021).
Sebelumnya, FST telah menggelar Sosialisasi Moderasi Beragama kepada para mahasiswa secara Daring. Acara ini dihadiri Wakil Rektor III, Prof.Dr. H. Ah Fathonih, M.Ag, Direktur Ekskutif Rumah Moderasi Beragama, Prof. Dr. Uus Ruswandi, M.Ag, Dekan FST, Dr.Hasniah Aliah, M.SI, WD I, Dr.Yudha Satya Perkasa, M.SI, WD II, Dr.Elis Ratna Wulan, MT, WD III, Dr.H.Aep Saepuloh, M.Si, para ketua prodi dan tenaga kependidikan.
Acara yang di ikuti 58 peserta ini, tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menghadirkan nara sumber Prof. Dr. Afif Muhammad, MA (Dewan Pakar Rumah Moderasi Beragama) dan Prof Dr. Cecep Darmawan, M.Si, MH. (Guru Besar UPI) yang dipandu oleh Wakil Dekan III Dr.Aep Saepuloh, M.Si.
Pentingnya Pemahaman Moderat
Dalam sambutannya, Warek III Prof. Ah. Fathonih mengatakan acara sosialisasi moderasi beragama sangat penting dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan. Sekaligus kita berkewajiban untuk mentransformasikan kepada para mahasiswa, civitas akademika,dan organisasi kemahasiswaan dan kemasyarakatan.
Prof. Fathonih berharap agar pengetahuan dan pemahaman dan praktek tentang moderasi beragama yang disampaikan para nara sumber harus bisa diaplikasikan dalam komunitas pendidikan dan kemasyakatan. Bukan hanya itu, kita juga harus menyebarluaskan kepada para mahasiswa.
“Kita harus fahami bahwa mahasiswa punya latar belakang berbeda beda, maka, cara pandangpun akan berpariasi dalam memahami moderasi beragama,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam undang-undang Dosen dan guru. Dosen sebagai tenaga profesional dan ilmuawan.Dosen bukan hanya mentransformasikan ilmu pengetahuan tetapi juga berkewajiban untuk memberikan pendidikan, pembinaan karakter, mental, akhlak terkait pemahaman keagamaan.
Dekan FST, Dr.Hasniah Aliah, M.Si mengatakan Moderasi Beragama bukan hal asing dalam upaya meneguhkan komitmen beragama dan bernegara. “ Acara ini sangat penting bagi kita untuk memeberikan wawasan dan pemahaman. Kita adalah agen untuk melaksanakan dalam kehidupan.Sehingga Islam rahmatan lilalamin bisa berjalan dengan baik,” tuturnya
Dekan FST menjelaskan Kegiatan sosialisasi moderasi beragama merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yang dilaksanakan pihak universitas dengan dihadiri oleh tingkat pimpinan universitas sampai wakil dekan I.
“Kegiatan sekarang merupakan sosialisasi moderasi beragama tahap ke-2 untuk tenaga kependidikan ditingkat fakultas, dihadiri seluruh pimpinan.Sebelumnya sudah dilaksanakan sosialisasi moderasi beragama kepada mahasiswa,” ujarnya.
Dekan menambahkan, urgensi moderasi beragama merupakan indikator kinerja utama bagian dari kontrak Rektor dengan Menteri Agama. Dan, aplikasi tingkat fakultas merupakan kontrak kerja Dekan dengan Rektor.
5 Prinsip Moderasi Beragama
Sementara, Direktur Ekskutif Rumah Moderasi Beragama UIN SGD Bandung, Prof.Dr.Uus Ruswandi, M.Ag mengapresiasi positif upaya Fakultas Sains dan Teknologi yang telah dua kali menggelar sosialisasi moderasi beragama di lingkungan UIN SGD Bandung.
Prof Uus berharap, “Kegiatan ini sangat positif untuk semua, saya sangat mengapresiasi kepada dekan dan jajarannya yang telah sukses melaksanakan sosialisasi moderasi beragama, Dan FST satu-satunya fakultas yang pertama, semoga menjadi model dan di ikuti fakultas lainnya.”
Dia mengatakan yang melatarbelakangi rektor merespon Rumah Moderasi beragama adalah regulasi edaran Dirjen Kemenag RI tertanggal 29 Oktober 2019 yang menyatkan bahwa seluruh PTKIN di Indonesia untuk mengembangkan konsep Moderasi Beragama.
“Dan edaran Dirjen Kemenag RI itulah yang menjadi sandaran rektor UIN SGD Bandung untuk menerapkan Moderasi Beragama, “ tegasnya.
Selanjutnya, Kata Prof Uus, Ketika acara peresmian Rumah Moderasi Beragama UIN Bandung (29 Nopember 2020) Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan Rumah Moderasi beragama di seluruh PTKIN harus menjadi media untuk mengedukasi dan mentransformasikan nilai – nilai keagamaan.
Prof.Uus menegaskan UIN Bandung sudah merekomendasikan 5 prinsif moderasi beragama yakni 1.Jalan tengah, 2.Toleran, 3.Kesetaraan, 4.Keadilan, 5.Terbuka dan Dinamis. Kelima prinsip tersebut, hendaknya menjadi acuan dalam memberi pemahaman dan pengetahuan bagi civitas akademika UIN Bandung.