PMB UMbandung
Opini

Salat Sunah Tarawih, Lebih dari Salat Wajib?

×

Salat Sunah Tarawih, Lebih dari Salat Wajib?

Sebarkan artikel ini
PMB UMBandung

OLEH: ACE SOMANTRI – Dosen Universitas Muhammadiyah Bandung

BANDUNGMU.COM – Sejak zaman kecil mengikuti salat tarawih di kampung, ternyata hingga saat ini tidak jauh berbeda. Suasana ramai dan gegap gempita masyarakat muslim berbondong-bondong memenuhi masjid, musala, dan langgar.

Sudah diketahui dan dipahami oleh hampir semua umat muslim bahwa hukum salat tarawih atau qiyam Ramadhan itu sunah. Namun, cukup unik ada informasi dari seseorang menjelaskan bahwa rugi bagi yang tidak ikut salat tarawih karena hanya ada sekali selama satu tahun.

Dengan demikian membuat sebagian umat Islam menjalankan ibadah salat tarawih menunjukkan kesemangatan. Pasti diakui setiap Ramadhan umat muslim umumnya mendadak masjid ramai hingga akhir Ramadhan. Walaupun volumenya menurun dari hari ke hari selama satu bulan.

Indahnya bulan Ramadhan, bukan hanya suasana bahagia secara jasmaniah karena nutrisi cukup baik, melainkan juga kebahagiaan batiniah.

Hal itu terlihat dari antusiasme masyarakat muslim yang datang ke masjid dan musala. Bukan hanya laki-laki, melainkan ibu-ibu pun pada datang ikut berjamaah di masjid bersama bapak-bapaknya.

Penghias ibadah puasa?

Baca Juga:  Nilai-nilai Dasar Dalam Etika Berdigital

Secara kasatmata inderawi, kegiatan itu sesuatu hal yang positif dan menjadi kebaikan untuk umat Islam, pada umumnya masyarakat.

Namun, di sisi lain fenomena tersebut harus ada catatan kritis apakah kegiatannya memiliki efek positif dan produktivitas pada kehidupan sehari-hari secara kontinu atau hanya berhenti sebatas ritualistik semata?

Hal itu perlu dipertanyakan karena selama bertahun-tahun lamanya. Mengapa? Karena efek dan dampak sesaat dan tidak berlangsung secara simultan, ada kesan salat tarawih merupakan kegiatan rutin yang menjadi tradisi tahunan dan penghias ibadah puasa Ramadhan.

Selanjutnya setelah Ramadhan dan masuk syawal, aktivitas kembali seperti biasa. Bahkan kadang-kadang selama Ramadhan menyisakan utang kepada pihak-pihak bekas memenuhi sandang dan pangan dengan kebutuhan anggaran melipat dari sebelumnya.

Malahan setelah diperhatikan dengan saksama, ramainya jamaah masjid dan musala hanya ketika salat tarawih. Sementara selain isya dan tarawih, masjid justru kurang ramai.

Misalnya saat waktu salat zuhur cenderung merasa lemas. Ashar masih dalam perjalanan. Sementara magrib tanggung saat berbuka puasa.

Perbuatan itu dari tahun ke tahun relatif tidak ada perubahan. Sekalipun waktunya hanya sesaat, tetapi efeknya cukup dahsyat.

Baca Juga:  Lima Cara Meningkatkan Kualitas Salat

Hampir menyentuh seratu persen masyarakat muslim merasakan kebaikan sesama, terlebih ketika akhir Ramadhan, semua umat muslim mengeluarkan zakat fitrah dan sebagain zakat mal.

Zakat fitrah tidak mengenal kaya dan miskin. Semua mengeluarkan zakat fitrah karena itu kewajiban individu umat muslim yang hidup tanpa kecuali.

Rezeki umat muslim sangat terlihat dengan jelas. Perkiraan kasar dari zakat fitrah jika dikonversi ke uang dari total umat Islam, kurang lebih 6.4 triliun dana terkumpul dalam waktu sangat singkat. Dari dana zakat mal apabila diakumulasikan bisa mencapai ratusan triliunan.

Jangan menyepelekan ibadah wajib

Sekali perlu dipahami bahwa salat tarawih itu hukumnya sunah. Namun, praktiknya masyarakat muslim memiliki spirit untuk salat berjamaah melebihi  salat yang wajib.

Praktik itu dapat dilihat langsung setiap tahun pada bulan Ramadhan. Bahkan ada sebagian orang muslimah yang akan ke masjid mengajak tetangganya ketika azan isya berkumandang berkata: “Hayu kita ke masjid untuk salat tarawih bersama, nanti ketinggalan.”

Dalam kalimat ajakan tersebut bukan mengajak salat wajib isya, melainkan salat sunah tarawih. Entah seperti apa paham masyarakat muslim tentang wawasan keislaman pelaksanaan salat tarawih di bulan ramadhan yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

Baca Juga:  Boikot Produk Zionis, Siapkah Masyarakat Indonesia Melakukannya?

Di salah satu kampung tertentu ketika ditanya seorang muslimah, kenapa salat tarawih berjamaah, sedangkan salat wajib tidak berjamaah? Jawabannya, “Karena tarawih hanya ada satu tahun satu kali, kesempatannya tidak tiap hari.”

Memang ini pekerjaan besar para mubalig untuk memberikan pencerahan secara simultan kepada kaum muslim terkait perbuatan ibadah salat wajib dan tathawu atau nawafil yang benar-benar harus sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW.

Selain kaifiyat atau tata cara beribadahnya juga harus ada metode dan pendekatan pemahaman yang mampu memberikan wawasan kepada umat Islam sesuai dengan yang dikehendaki pembuat syariat.

Sekalipun tidak mungkin karena hal itu bersifat transendental. Namun, paling tidak, bisa mendekati makna yang sebenarnya.

Kecerdasan umat islam harus menunjukkan performanya sebagai penganut ajaran Islam yang genuine dan futuristik dalam melaksanakan ibadah dan muamalah yang bersandar pada Al Quran dan Assunnah shahihah.***

PMB UMBandung