BANDUNGMU.COM – PAD Kabupaten Bandung Barat, raihannya didominasi pajak dari sektor restoran. Pada tahun 2019 pajak dari restoran, sebesar Rp 26,5 miliar, sedangkan pada 2020 pajak dari restoran hanya sebesar Rp 17,1 miliar.
Lalu pajak dari sektor perhotelan pun menurun hampir 50 persen. Pada tahun 2019, PAD dari hotel didapat sebesar Rp18 miliar, sedangkan pada tahun 2020 PAD dari hotel hanya didapat Rp9,8 miliar.
Adapun yang menurun drastis yakni pajak dari sektor hiburan sebesar hampir 70 persen. PAD dari sektor hiburan tahun 2019 sebesar Rp 4,3 miliar, sedangkan pada tahun 2020 hanya sebesar Rp 1,3 miliar.
Melansir dari laman ihram.co.id, selama pandemi COVID-19, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat menyatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pariwisata turun sekitar 50 persen.
Hal itu diungkapkan Kepala Disparbud Kabupaten Bandung Barat, Heri Partomo, bahwa penurunan PAD itu dirasakan khususnya pada tahun 2020 dibandingkan dengan tahun 2019.
“Perbandingan pendapatan dari sektor pariwisata tahun 2019 dengan tahun 2020, hampir 50 persen penurunannya,” kata Heri di Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/2/2021).
Menurut Heri, merosotnya PAD itu dusebabkan oleh menurunnya jumlah wisatawan ke Kabupaten Bandung Barat, khususnya ke kawasan wisata lembang. Maka dari itu, pihaknya mengajak kepada para pengelola wisata untuk bisa sama-sama berinovasi guna menarik kembali para pengunjung namun tidak abai terhadap protokol kesehatan COVID-19.
“Kondisinya memang sangat berdampak ke pariwisata. Kunjungan jelas sekarang sangat menurun. Itu jadi tantangan sangat berat buat kita membalikkan kondisi ini,” katanya.
Diolah dari Sumber: ihram.co.id