BANDUNGMU.COM – Forum Guru Besar Muhammadiyah (FGBM) Jabar akan menggelar vaksinasi covid-19 secara massal untuk masyarakat umum selama satu hari, yakni Jumat 06 Agustus 2021, di Aula Masjid Al-Amman Al-Muwanah Polda Jawa Barat, Jln. Soekarno-Hatta No. 748 Kota Bandung.
Ditargetkan sebanyak 1500 orang bisa ikut vaksinasi yang digelar dalam waktu sehari ini. Masyarakat bisa mendaftarkan diri dan membawa KTP asli saat datang ke lokasi vaksinasi. Adapun vaksin yang akan digunakan yaitu Sinovac dan Astrazeneca.
Acara vaksinasi massal ini akan dilaksanakan atas kerja sama antara semua pihak. Di antaranya Forum Guru Besar Muhammadiyah Jabar, MCCC Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Universitas Aisyiyah Bandung, Universitas Muhammadiyah Bandung (UMBandung), instansi kesehatan di Kota Bandung, Polda Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya.
”Angka penularan covid-19 saat ini bukannya berkurang, melainkan malah bertambah. Oleh karena itu, vaksinasi adalah keniscayaan saat ini karena kita masih ada dalam situasi pandemi covid-19,” ucap Ketua Forum Guru Besar Muhammadiyah (FGBM) Jabar Prof. Dr. H. Mahmud Syafei, M.A., M.Pdi., Rabu (04/08/2021).
Prof. Makhmud menjelaskan, pihaknya dari Polda Jabar sebagai lokasi dilaksanakannya vaksinasi massal, merespons rencana kegiatan ini dengan baik.
Sementara itu ketua pelaksana vaksinasi massal sekaligus Sekretaris Rektor Universitas Muhammadiyah Bandung, Setiadin, S.Pd., S.Sos., M.Ap. (Kang Tias), mengatakan pihaknya dalam kegiatan ini bertindak sebagai pelaksana.
”Nanti kita juga akan mengerahkan para mahasiswa dari Prodi Farmasi dan Prodi Bioteknologi UMBandung untuk menjadi bagian dari kegiatan vaksinasi massal ini. Kami juga mengajak kepada masyarakat untuk segera mendaftar ikut vaksinasi agar herd immunity atau kekebalan kelompok masyarakat bisa terbentuk dengan segera,” tutur Kang Tias.
Anak-anak bisa divaksin
Ketua Satgas Covid-19 UMBandung ini juga menambahkan, masyarakat yang sudah terdaftar dan mendapat pemberitahuan jadwal vaksinasi, agar bisa datang lebih pagi ke lokasi.
Selain itu, dirinya mengatakan, vaksinasi massal kali ini juga bisa untuk anak-anak berusia 12 hingga 18 tahun. Mereka bisa didaftarkan dengan menggunakan KTP atau KK orangtuanya.
”Peserta vaksinasi kalangan anak-anak harus didampingi oleh orangtuanya masing-masing, kemudian juga membawa persyaratan yakni kartu keluarga dan KTP asli orangtuanya,” pungkas Kang Tias.
Untuk link pendaftaran, masyarakat bisa mengakses tautan berikut: https://bit.ly/vaksinforumgurubesarmuhammadiyahjabardanpoldajabar. Untuk kartu kendali, bisa mengakses link berikut: https://bit.ly/kartukendalivaksincovid19FGBM-JB-POLDAJABAR.