PMB Uhamka
Sosbud

Padaringan, Ruang Publik Unik Untuk Perkuat Budaya Sunda di Bandung

×

Padaringan, Ruang Publik Unik Untuk Perkuat Budaya Sunda di Bandung

Sebarkan artikel ini
Foto: bandung.go.id.

BANDUNGMU.COM, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian budaya dan lingkungan melalui inisiatif Padaringan (Pakarangan Dapur Seni Budaya Sareng Ibing) yang terletak di Leuweung Awi, Kelurahan Cisurupan, Kecamatan Cibiru.

Dengan konsep ramah lingkungan dan ornamen berbahan bambu, Padaringan menjadi ruang publik yang mengintegrasikan seni, budaya, dan keberlanjutan. Tempat ini tidak hanya menghadirkan suasana tradisional khas Sunda, tetapi juga menjadi destinasi wisata budaya yang inovatif.

Penjabat Wali Kota Bandung A Koswara yang meninjau langsung Padaringan memberikan apresiasi tinggi terhadap konsepnya. “Di tengah padatnya kota, ruang publik seperti ini sangat dibutuhkan. Selain menjadi tempat pelestarian budaya, Padaringan juga memanfaatkan lingkungan secara bijak,” kata Koswara, Minggu (17/11/2024), seperti dikutip dari laman bandung.go.id.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Ungkap Persamaan Muhammadiyah dan Masyarakat Sunda

Didukung oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Padaringan menghadirkan 23 tenant kuliner khas Sunda yang dikelola secara ramah lingkungan. Pengelolaan sampah dilakukan dengan sistem pemilahan yang mendukung visi keberlanjutan tempat ini.

Salah satu daya tarik unik Padaringan adalah sistem transaksi menggunakan koin khusus. Pengunjung menukarkan uang tunai dengan koin dalam tiga nominal—Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000—sebagai bentuk dukungan terhadap ekonomi lokal sekaligus memberikan pengalaman berbeda. “Sistem ini menciptakan suasana tradisional yang khas dan mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat setempat,” jelas Koswara.

Baca Juga:  Jengkol, "Si Bau" yang Banyak Digemari Masyarakat Indonesia

Koswara juga menyoroti pentingnya promosi dan peningkatan kualitas acara di Padaringan. “Ruang publik ini harus dipromosikan lebih luas agar masyarakat perkotaan bisa menikmatinya. Selain itu, kegiatan budaya yang diadakan di sini perlu terus diseleksi dan dikembangkan agar kualitasnya semakin meningkat,” tambahnya.

Padaringan Leuweung Awi hanya beroperasi setiap dua minggu sekali, menjadikannya agenda yang dinanti oleh masyarakat. Pemerintah berharap inisiatif ini dapat menjadi model aktivasi ruang publik berbasis budaya dan ramah lingkungan yang bisa diterapkan di wilayah lain di Kota Bandung.

Baca Juga:  Parkir Sembarangan di Bandung, Kendaraan Anda Akan Diangkut Bandrek!

Dengan konsep yang unik dan berorientasi pada pelestarian budaya Sunda, Padaringan siap menjadi ikon baru yang memperkuat identitas budaya dan keberlanjutan di Kota Bandung.***

PMB Uhamka