UMBandung
Sosbud

10 Alasan Bahasa Indonesia Layak Menjadi Bahasa Kedua di ASEAN, Salah Satunya karena Dipelajari di 47 Negara!

×

10 Alasan Bahasa Indonesia Layak Menjadi Bahasa Kedua di ASEAN, Salah Satunya karena Dipelajari di 47 Negara!

Sebarkan artikel ini

BANDUNGMU.COM—Selang beberapa hari ramai mengenai usulan bahasa kedua di Association of Southeast Asian Nations (ASEAN).

Indonesia adalah salah satu anggota ASEAN sejak 8 Agustus 1967. Sebab itu, bahasa Indonesia layak menjadi bahasa kedua di organisasi geopolitik ekonomi itu.

Lalu, apa alasan bahasa Indonesia layak menjadi bahasa kedua di ASEAN? Berikut 10 alasannya, seperti dilansir Instagram @badanbahasakemendikbud:

1. Bahasa nasional dan bahasa negara adalah bahasa Indonesia, bahasa Melayu adalah bahasa daerah.

Indonesia itu disatukan oleh bahasa Indonesia. Bila seseorang dari daerah lain pergi ke wilayah manapun di belahan tanah air, maka masih dapat berkomunikasi.

Hal itu sesuai cuplikan sumpah pemuda: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Baca Juga:  PCIA Jepang Resmi Dikukuhkan, Tebarkan Dakwah Perempuan Berkemajuan

2. Bahasa Indonesia sudah dikembangkan menjadi bahasa ilmu dan teknologi, bahasa Melayu tidak.

Secara garis besar bahasa Indonesia sudah merambah dan digunakan di berbagai lini, termasuk di bidang pendidikan dan teknologi.

3. Jumlah kosakata bahasa Indonesia lebih banyak daripada kosakata bahasa Melayu.

Saat ini, kosakata bahasa Indonesia hingga Agustus 2021, seperti dikutip dari narabahasa berjumlah 141 ribu.

Seiring berkembangnya kosakata populer yang sering digunakan, tentu kosakata bahasa Indonesia akan terus bertambah.

4. Bahasa Indonesia telah disiapkan menjadi bahasa Internasional, sesuai dengan amanat UU No. 24 Tahun 2009.

Semoga amanat ini segera tercapai! Dan bahasa Indonesia benar-benar mampu bersaing dengan bahasa global, yang saat ini digunakan: bahasa Inggris.

Baca Juga:  Kontribusi Penting Tokoh Muhammadiyah Jawa Barat HM Djamhari Menurut Dosen UM Bandung

5. Penutur Bahasa Indonesia sejumlah 269.000.000 jauh lebih banyak dibandingkan penutur bahasa Melayu, baik di dalam maupun luar negeri.

6. Bahasa Indonesia telah dipelajari di 47 negara.

Wow! Suatu pencapaian yang luar biasa dan patut mendapat apresiasi. Artinya, negara-negara tersebut nyaman dengan bahasa Indonesia.

Di antara negara yang mempelajari bahasa Indonesia, yakni: Australia, Jepang, Korea Selatan, Vietnam, Ukraina, dan lain-lain.

7. Terdapat 428 lembaga penyelenggara program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).

Bukan lumayan lagi! Ke depan pasti lembaga tersebut akan terus berkembang seiring berjalannya waktu.

Baca Juga:  Babah Kuya, Tokoh Jamu Legendaris di Kota Kembang

8. Pemelajar BIPA berjumlah 142.484 orang yang tersebar di kawasan Amerop, Asia Tenggara, dan Aspasaf.

Apa itu Amerop? Ia merupakan singkatan dari Amerika dan Eropa. Sedangkan Aspasaf adalah Asia, Pasifik, dan Afrika.

9. Bahasa Indonesia diperkaya oleh ratusan bahasa daerah yang tersebar di seluruh tanah air.

Contoh: Ngabuburit, ia kata yang berasal dari Jawa Barat (Sunda). Lalu kata ambyar yang berasal dari bahasa Jawa. Dan masih banyak lagi.

10. Tingkat kesalingpahaman (mutual intelligibility) bahasa Indonesia lebih tinggi daripada bahasa Melayu.

Nah, itulah 10 alasan bahasa Indonesia layak menjadi bahasa kedua di Asean! Semoga terwujud, ya.

Jayalah bahasa Indonesiaku!

 

PMB UM Bandung