BANDUNGMU.COM – Ada jalan yang cukup pendek dan tersohor di Kota Bandung, yaitu Jl Katapang, yang panjangnya 140 meter. Meski sebenarnya ada yang lebih pendek lagi, yaitu Jl. Pelana, yang panjangnya hanya 120 m.
Untuk ukuran jalan di Kota Bandung saat ini, lebar Jl. Katapang terasa sangat sempit, sehingga lalu-lintas kendaraannya diatur satu arah, dari utara, dari Jl. A Yani (B), keluar di Jl. Gatot Jenderal Gatot Subroto (C).
Dari batas Kota Bandung paling timur di Kaca-kaca Wetan (A) Ada A Yani ke arah Kosambi. Pada jarak 250 m, ada belokan jalan ke selatan, itulah Jl. Katapang (B-C), yang menjadi jalan penghubung antara Jl. Veteran di utara dengan Jl. Gatot Jenderal Subroto di selatan.
Selain kendaraan roda empat milik para penghuni, tidak ada kendaraan lain yang diperkenankan masuk. Hanya kendaraan (motor) berroda dua yang dapat melintas di jalan ini. Di ujung selatan Jl. Katapang ada besi yang sangat kuat, kokoh, dan tinggi yang ditancapkan berjajar dari tepi jalan ke tepi jalan lainnya. Jarak antara tiang besi itu hanya cukup untuk kendaraan bermotor roda dua.
Pada Peta Topografi yang terbit tahun 1905, lebar Jl. Katapang digambarkan sama ukurannya dengan jalan utama lainnya, seperti jalan (sekarang) Jl. A Yani, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jl. Veteran, Jl. Lengkong Kecil, Jl. Sunda, Jl. Naripan, dan jalan-jalan lainnya.
Bila mengacu pada instruksi Gubernur Jenderal Daendels tanggal 5 Mei 1808, yang menjadi landasan dalam pembuatan Jalan Raya Pos atau Jalan Raya Daendels, Pada Pasal 2 dituliskan:
“Jalan ini di semua tempat di mana lahan itu memungkinkan harus memiliki lebar 7,5 meter dan dilapisi dengan lapisan batu yang memadai pada kedua sisinya dengan tujuan agar jalan ini tidak terkikis oleh air yang mengalir, dengan demikian bisa ditunjukan bahwa pada setiap saat dalam perubahan musim bisa digunakan untuk pengangkutan dengan kereta kudan dan gerobak.” Seperti dikutip Imam Gunarto (2012), dalam bukunya Infrastruktur Ekonomi Abad XIX: Pembangunan Jalan Raya Daendels Sebagai Media Integrasi Ekonomi di Wilayah Priangan.
Pada mulanya, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Asia Afrika, Jl. Jenderal A Yani yang dibangun mulai tahun 1808 sampai tahun 1810, lebar Jalan Raya Pos itu hanya 7,5 meter. Ketika jalan-jalan lainnya terus ditingkatkan kualitasnya, dan diperlebar, sementara Jl. Katapang tetap seperti pada saat jalan ini dibuat.
Pada Peta Bandung dan Sekitarnya yang terbit tahun 1910, keadaan jalan masih seperti pada peta tahun 1905. Di sebelah timur Kaca-kaca Wetan masih berupa lahan basah, ranca atau rawa, situ, dan persawahan yang luas.
Dalam peta ini sudah terlihat jalan-jalan yang digambarkan dengan warna merah, ukurannya sudah lebih lebar bila dibandingkan dengan Jl. Katapang dan Jl. Jenderal Gatot Subroto yang garis pinggir jalannya berwarna hitam. Di belokan selatan Jl. Katapang atau di sebelah timur perempatan Kacakaca Wetan, masih berbatasan dengan ranca dan situ yang luas.
Perubahan atau pembangunan jalan sudah tergambar pada Peta Kota Bandung Tahun 1926. Antara ujung timur Jalan Asia Afrika dengan ujung selatan Jl. Katapang sepanjang 210 meter, pada peta ini sudah tersambung. Saat itu namanya Jl. Papandayan, kini Jl. Jenderal Gatot Subroto.
Pada peta ini pun Jl. Katapang tidak digambarkan ada perubahan yang meyakinkan. Jl. Naripan ujung timur yang pada peta 1910 sampai Jl. Sunda, pada peta ini sudah dibuat rencana jalan sampai di Jl. A Yani. Ke arah selatan dari ujung timur Jl. Lengkong Kecil sudah dibangun jalan. Jl. Malabar dan Jl. Emong belum tergambar dalam peta ini.
Situasi Jl. Katapang dan sekitarnya pada Peta Kota Bandung Tahun 1934 dan Peta Kota Bandung Tahun 1945 masih sama seperti pada Peta Kota Bandung Tahun 1926. Perubahan atau pembangunan jalan baru tergambar pada Peta Kota Bandung Tahun 1950, seperti Jl. Burangrang sudah dibangun, tapi pembangunan jalan antara ujung timur Jl. Naripan yang sampai Jl. Sunda, masih seperti yang digambarkan pada peta-peta sebelumnya.
Jl. Katapang di Kota Bandung dapat menjadi contoh, yang lebar jalannya dapat dikategorikan jalan yang masih sesuai dengan lebar jalan pada saat jalan-jalan di kota ini dibangun, seperti yang tercantum dalam instruksi Gubernur Jenderal Daendels. Inilah contoh jalan raya yang berusia lebih dari 50 tahun, dengan tidak mengalami perubahan lebar jalan yang berarti, dan memiliki arti khusus bagi kemanusiaan dan sejarah perkembangan kota.
Atas dasar pertimbangan itulah, maka Jl. Katapang di Kota Bandung sudah sepantasnya menjadi Jalan Pusaka Kota.
Penulis: T. Bachtiar, Editor: Ari Abdulsalam, Sumber: Ayobandung.com